Connect With Us

Tok! UMK di Tangerang Raya 2023 Disahkan, Kabupaten Tangerang Paling Tinggi

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 7 Desember 2022 | 11:57

Ilustrasi kenaikan UMK 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten tahun 2023 telah resmi ditetapkan, pada Rabu 7 Desember 2022.

Penetapan ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-muktabar. Dalam keputusannya, disebutkan besaran UMK sejumlah wilayah di Banten, termasuk Tangerang Raya mengalami kenaikan.

Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan paling tinggi, yakni 7,02 persen dari UMK 2022 sebelumnya Rp4.230.792 menjadi Rp4.527.688.

Lalu, disusul Kota Tangerang dengan kenaikan sebesar 6,97 persen dari Rp4.285.798 menjadi Rp4.584.519.

Kemudian, Kota Tangerang Selatan naik sebesar 6,34 persen dari Rp4.280.214 menjadi Rp4.551.451.

Adapun kenaikan UMK Kabupaten Tangerang sedikit berbeda dengan rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, yang mengusulkan sebanyak 7,48 persen.

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena pengusaha juga tetap menolak Kemenaker No 18/2022, mereka berpatokan pada PP No 36," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Rabu 30 November 2022.

Penetapan UMK 2023 ini merupakan rangkaian lanjutan dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023.

Sebagai informasi, UMP Banten 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen atau sekitar Rp160 ribu dari tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill