Connect With Us

Tok! UMK di Tangerang Raya 2023 Disahkan, Kabupaten Tangerang Paling Tinggi

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 7 Desember 2022 | 11:57

Ilustrasi kenaikan UMK 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten tahun 2023 telah resmi ditetapkan, pada Rabu 7 Desember 2022.

Penetapan ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-muktabar. Dalam keputusannya, disebutkan besaran UMK sejumlah wilayah di Banten, termasuk Tangerang Raya mengalami kenaikan.

Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan paling tinggi, yakni 7,02 persen dari UMK 2022 sebelumnya Rp4.230.792 menjadi Rp4.527.688.

Lalu, disusul Kota Tangerang dengan kenaikan sebesar 6,97 persen dari Rp4.285.798 menjadi Rp4.584.519.

Kemudian, Kota Tangerang Selatan naik sebesar 6,34 persen dari Rp4.280.214 menjadi Rp4.551.451.

Adapun kenaikan UMK Kabupaten Tangerang sedikit berbeda dengan rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, yang mengusulkan sebanyak 7,48 persen.

"Jadi hasil rapat pleno antara dewan pengupahan bersama pengusaha, sepakat tidak sepakat muncul rekomendasi 7,48 persen ini. Karena pengusaha juga tetap menolak Kemenaker No 18/2022, mereka berpatokan pada PP No 36," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Rabu 30 November 2022.

Penetapan UMK 2023 ini merupakan rangkaian lanjutan dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023.

Sebagai informasi, UMP Banten 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen atau sekitar Rp160 ribu dari tahun sebelumnya.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

HIBURAN
Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 20:27

Mengisi waktu libur akhir pekan kini semakin seru bagi warga Tangerang dan sekitarnya. Mal Ciputra Tangerang resmi menghadirkan program spesial bertajuk “Baba Lili Tata Summer Sugarland”.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill