Connect With Us

UMKM Wajib Tahu, Ini Cara Endorse Gratis di Akun Centang Biru

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 November 2023 | 16:10

Ilustrasi UMKM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Endorse merupaka tindakan atau proses memberikan dukungan, persetujuan, atau testimonial positif terhadap seseorang, produk, layanan, atau gagasan.

Dalam konteks yang lebih umum, endorse sering digunakan dalam dunia pemasaran dan media sosial. Khususnya, pemasaran terhadap produk-produk baru yang butuh dikenal oleh banyak orang.

Oleh karena itu, endorse memiliki peranan penting dalam pemasaran suatu produk, banyak produk-produk yang kini telah banyak dikenal dan dipercaya masyarakat bermula dari endorse.

Salah satu pilihan endorse cukup ampuh ialah terhadap akun-akun media sosial yang telah memiliki centang biru. Selain lebih terpercaya, akun-akun tersebut biasanya telah memiliki audiens yang loyal sehingga sangat membantu produk lebih dikenal.

Namun, tarif endorse di akun-akun centang biru umumnya terbilang mahal. Bahkan, dalam satu instastory berdurasi 30 detik dapat dikenakan biaya mencapai Rp8 juta tergantung dari jumlah penonton dan pengikut dari akun tersebut.

Meski begitu, terdapat beberapa influencer akun centang biru yang memberikan diskon endorse bagi para pelaku UMKM, sehingga tarif yang dikenakan jauh lebih murah.

Selain itu, di Kota Tangerang terdapat jasa endorse akun centang biru gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Jasa endorse gratis akun centang biru tersebut ialah melalui akun Instagram resmi @tangerangkota dengan jumlah pengikut 196 ribu di Instagram.

Akun resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini mengadakan jasa endorse gratis untuk UMKM dalam rangka mendukung, mengembangkan, dan memajukan perekonomian lokal di Kota Tangerang.

"Membuka kesempatan bagi UMKM Kota Tangerang yang ingin dipromosikan produknya melalui Instagram," tulis akun @tangerangkota dikutip pada Senin, 06 November 2023.

Cara Endorse Gratis

Adapun cara dan syarat ketentuan untuk menggunakan jasa endorse gratis ini cukup mudah. Berikut diantaranya.

1. UMKM dari berbagai jenis dan berasal dari Kota Tangerang.

2. Untuk makanan atau minuman dipastikan halal dan buatan asli pemilik usaha.

3. Produk yang dipromosikan didrop ke Dinas Kominfo Kota Tangerang unuk dilakukan sesi pemotretan.

4. Pemilik usaha harus mencantumkan keunggulan, harga serta nomor atau akun online shop untuk order.

5. UMKM terpilih akan dihubungi kembali oleh admin untuk dijadwal drop produk.

6. Produk sepenuhnya difoto oleh tim Pemkot Tangerang dan diposting di akun Instagram @tangerangkota berdasarkan urutan permintaan.

Nah, itulah cara mudah menggunakan jasa endorse gratis akun centang biru milik Pemkot Tangerang. Semogar bermanfaat!

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Baru, 8 Kasus Balita

Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 203 Kasus HIV Baru, 8 Kasus Balita

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:04

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 203 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang ditemukan di wilayahnya di sepanjang tahun 2026.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
Bukan Razia, Uji Emisi Gratis Digelar di Dua Lokasi Kota Tangerang 3-4 Juni

Bukan Razia, Uji Emisi Gratis Digelar di Dua Lokasi Kota Tangerang 3-4 Juni

Selasa, 2 Juni 2026 | 15:37

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk mengikuti Operasi Uji Emisi Kendaraan yang akan digelar pada 3 hingga 4 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill