Connect With Us

UMKM Wajib Tahu, Ini Cara Endorse Gratis di Akun Centang Biru

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 November 2023 | 16:10

Ilustrasi UMKM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Endorse merupaka tindakan atau proses memberikan dukungan, persetujuan, atau testimonial positif terhadap seseorang, produk, layanan, atau gagasan.

Dalam konteks yang lebih umum, endorse sering digunakan dalam dunia pemasaran dan media sosial. Khususnya, pemasaran terhadap produk-produk baru yang butuh dikenal oleh banyak orang.

Oleh karena itu, endorse memiliki peranan penting dalam pemasaran suatu produk, banyak produk-produk yang kini telah banyak dikenal dan dipercaya masyarakat bermula dari endorse.

Salah satu pilihan endorse cukup ampuh ialah terhadap akun-akun media sosial yang telah memiliki centang biru. Selain lebih terpercaya, akun-akun tersebut biasanya telah memiliki audiens yang loyal sehingga sangat membantu produk lebih dikenal.

Namun, tarif endorse di akun-akun centang biru umumnya terbilang mahal. Bahkan, dalam satu instastory berdurasi 30 detik dapat dikenakan biaya mencapai Rp8 juta tergantung dari jumlah penonton dan pengikut dari akun tersebut.

Meski begitu, terdapat beberapa influencer akun centang biru yang memberikan diskon endorse bagi para pelaku UMKM, sehingga tarif yang dikenakan jauh lebih murah.

Selain itu, di Kota Tangerang terdapat jasa endorse akun centang biru gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Jasa endorse gratis akun centang biru tersebut ialah melalui akun Instagram resmi @tangerangkota dengan jumlah pengikut 196 ribu di Instagram.

Akun resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini mengadakan jasa endorse gratis untuk UMKM dalam rangka mendukung, mengembangkan, dan memajukan perekonomian lokal di Kota Tangerang.

"Membuka kesempatan bagi UMKM Kota Tangerang yang ingin dipromosikan produknya melalui Instagram," tulis akun @tangerangkota dikutip pada Senin, 06 November 2023.

Cara Endorse Gratis

Adapun cara dan syarat ketentuan untuk menggunakan jasa endorse gratis ini cukup mudah. Berikut diantaranya.

1. UMKM dari berbagai jenis dan berasal dari Kota Tangerang.

2. Untuk makanan atau minuman dipastikan halal dan buatan asli pemilik usaha.

3. Produk yang dipromosikan didrop ke Dinas Kominfo Kota Tangerang unuk dilakukan sesi pemotretan.

4. Pemilik usaha harus mencantumkan keunggulan, harga serta nomor atau akun online shop untuk order.

5. UMKM terpilih akan dihubungi kembali oleh admin untuk dijadwal drop produk.

6. Produk sepenuhnya difoto oleh tim Pemkot Tangerang dan diposting di akun Instagram @tangerangkota berdasarkan urutan permintaan.

Nah, itulah cara mudah menggunakan jasa endorse gratis akun centang biru milik Pemkot Tangerang. Semogar bermanfaat!

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill