Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com- Endorse merupaka tindakan atau proses memberikan dukungan, persetujuan, atau testimonial positif terhadap seseorang, produk, layanan, atau gagasan.
Dalam konteks yang lebih umum, endorse sering digunakan dalam dunia pemasaran dan media sosial. Khususnya, pemasaran terhadap produk-produk baru yang butuh dikenal oleh banyak orang.
Oleh karena itu, endorse memiliki peranan penting dalam pemasaran suatu produk, banyak produk-produk yang kini telah banyak dikenal dan dipercaya masyarakat bermula dari endorse.
Salah satu pilihan endorse cukup ampuh ialah terhadap akun-akun media sosial yang telah memiliki centang biru. Selain lebih terpercaya, akun-akun tersebut biasanya telah memiliki audiens yang loyal sehingga sangat membantu produk lebih dikenal.
Namun, tarif endorse di akun-akun centang biru umumnya terbilang mahal. Bahkan, dalam satu instastory berdurasi 30 detik dapat dikenakan biaya mencapai Rp8 juta tergantung dari jumlah penonton dan pengikut dari akun tersebut.
Meski begitu, terdapat beberapa influencer akun centang biru yang memberikan diskon endorse bagi para pelaku UMKM, sehingga tarif yang dikenakan jauh lebih murah.
Selain itu, di Kota Tangerang terdapat jasa endorse akun centang biru gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Jasa endorse gratis akun centang biru tersebut ialah melalui akun Instagram resmi @tangerangkota dengan jumlah pengikut 196 ribu di Instagram.
Akun resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini mengadakan jasa endorse gratis untuk UMKM dalam rangka mendukung, mengembangkan, dan memajukan perekonomian lokal di Kota Tangerang.
"Membuka kesempatan bagi UMKM Kota Tangerang yang ingin dipromosikan produknya melalui Instagram," tulis akun @tangerangkota dikutip pada Senin, 06 November 2023.
Adapun cara dan syarat ketentuan untuk menggunakan jasa endorse gratis ini cukup mudah. Berikut diantaranya.
1. UMKM dari berbagai jenis dan berasal dari Kota Tangerang.
2. Untuk makanan atau minuman dipastikan halal dan buatan asli pemilik usaha.
3. Produk yang dipromosikan didrop ke Dinas Kominfo Kota Tangerang unuk dilakukan sesi pemotretan.
4. Pemilik usaha harus mencantumkan keunggulan, harga serta nomor atau akun online shop untuk order.
5. UMKM terpilih akan dihubungi kembali oleh admin untuk dijadwal drop produk.
6. Produk sepenuhnya difoto oleh tim Pemkot Tangerang dan diposting di akun Instagram @tangerangkota berdasarkan urutan permintaan.
Nah, itulah cara mudah menggunakan jasa endorse gratis akun centang biru milik Pemkot Tangerang. Semogar bermanfaat!
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews