Connect With Us

UMKM Wajib Tahu, Ini Cara Endorse Gratis di Akun Centang Biru

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 November 2023 | 16:10

Ilustrasi UMKM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Endorse merupaka tindakan atau proses memberikan dukungan, persetujuan, atau testimonial positif terhadap seseorang, produk, layanan, atau gagasan.

Dalam konteks yang lebih umum, endorse sering digunakan dalam dunia pemasaran dan media sosial. Khususnya, pemasaran terhadap produk-produk baru yang butuh dikenal oleh banyak orang.

Oleh karena itu, endorse memiliki peranan penting dalam pemasaran suatu produk, banyak produk-produk yang kini telah banyak dikenal dan dipercaya masyarakat bermula dari endorse.

Salah satu pilihan endorse cukup ampuh ialah terhadap akun-akun media sosial yang telah memiliki centang biru. Selain lebih terpercaya, akun-akun tersebut biasanya telah memiliki audiens yang loyal sehingga sangat membantu produk lebih dikenal.

Namun, tarif endorse di akun-akun centang biru umumnya terbilang mahal. Bahkan, dalam satu instastory berdurasi 30 detik dapat dikenakan biaya mencapai Rp8 juta tergantung dari jumlah penonton dan pengikut dari akun tersebut.

Meski begitu, terdapat beberapa influencer akun centang biru yang memberikan diskon endorse bagi para pelaku UMKM, sehingga tarif yang dikenakan jauh lebih murah.

Selain itu, di Kota Tangerang terdapat jasa endorse akun centang biru gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Jasa endorse gratis akun centang biru tersebut ialah melalui akun Instagram resmi @tangerangkota dengan jumlah pengikut 196 ribu di Instagram.

Akun resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini mengadakan jasa endorse gratis untuk UMKM dalam rangka mendukung, mengembangkan, dan memajukan perekonomian lokal di Kota Tangerang.

"Membuka kesempatan bagi UMKM Kota Tangerang yang ingin dipromosikan produknya melalui Instagram," tulis akun @tangerangkota dikutip pada Senin, 06 November 2023.

Cara Endorse Gratis

Adapun cara dan syarat ketentuan untuk menggunakan jasa endorse gratis ini cukup mudah. Berikut diantaranya.

1. UMKM dari berbagai jenis dan berasal dari Kota Tangerang.

2. Untuk makanan atau minuman dipastikan halal dan buatan asli pemilik usaha.

3. Produk yang dipromosikan didrop ke Dinas Kominfo Kota Tangerang unuk dilakukan sesi pemotretan.

4. Pemilik usaha harus mencantumkan keunggulan, harga serta nomor atau akun online shop untuk order.

5. UMKM terpilih akan dihubungi kembali oleh admin untuk dijadwal drop produk.

6. Produk sepenuhnya difoto oleh tim Pemkot Tangerang dan diposting di akun Instagram @tangerangkota berdasarkan urutan permintaan.

Nah, itulah cara mudah menggunakan jasa endorse gratis akun centang biru milik Pemkot Tangerang. Semogar bermanfaat!

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill