Connect With Us

UMKM Wajib Tahu, Ini Cara Endorse Gratis di Akun Centang Biru

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 November 2023 | 16:10

Ilustrasi UMKM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Endorse merupaka tindakan atau proses memberikan dukungan, persetujuan, atau testimonial positif terhadap seseorang, produk, layanan, atau gagasan.

Dalam konteks yang lebih umum, endorse sering digunakan dalam dunia pemasaran dan media sosial. Khususnya, pemasaran terhadap produk-produk baru yang butuh dikenal oleh banyak orang.

Oleh karena itu, endorse memiliki peranan penting dalam pemasaran suatu produk, banyak produk-produk yang kini telah banyak dikenal dan dipercaya masyarakat bermula dari endorse.

Salah satu pilihan endorse cukup ampuh ialah terhadap akun-akun media sosial yang telah memiliki centang biru. Selain lebih terpercaya, akun-akun tersebut biasanya telah memiliki audiens yang loyal sehingga sangat membantu produk lebih dikenal.

Namun, tarif endorse di akun-akun centang biru umumnya terbilang mahal. Bahkan, dalam satu instastory berdurasi 30 detik dapat dikenakan biaya mencapai Rp8 juta tergantung dari jumlah penonton dan pengikut dari akun tersebut.

Meski begitu, terdapat beberapa influencer akun centang biru yang memberikan diskon endorse bagi para pelaku UMKM, sehingga tarif yang dikenakan jauh lebih murah.

Selain itu, di Kota Tangerang terdapat jasa endorse akun centang biru gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Jasa endorse gratis akun centang biru tersebut ialah melalui akun Instagram resmi @tangerangkota dengan jumlah pengikut 196 ribu di Instagram.

Akun resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ini mengadakan jasa endorse gratis untuk UMKM dalam rangka mendukung, mengembangkan, dan memajukan perekonomian lokal di Kota Tangerang.

"Membuka kesempatan bagi UMKM Kota Tangerang yang ingin dipromosikan produknya melalui Instagram," tulis akun @tangerangkota dikutip pada Senin, 06 November 2023.

Cara Endorse Gratis

Adapun cara dan syarat ketentuan untuk menggunakan jasa endorse gratis ini cukup mudah. Berikut diantaranya.

1. UMKM dari berbagai jenis dan berasal dari Kota Tangerang.

2. Untuk makanan atau minuman dipastikan halal dan buatan asli pemilik usaha.

3. Produk yang dipromosikan didrop ke Dinas Kominfo Kota Tangerang unuk dilakukan sesi pemotretan.

4. Pemilik usaha harus mencantumkan keunggulan, harga serta nomor atau akun online shop untuk order.

5. UMKM terpilih akan dihubungi kembali oleh admin untuk dijadwal drop produk.

6. Produk sepenuhnya difoto oleh tim Pemkot Tangerang dan diposting di akun Instagram @tangerangkota berdasarkan urutan permintaan.

Nah, itulah cara mudah menggunakan jasa endorse gratis akun centang biru milik Pemkot Tangerang. Semogar bermanfaat!

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill