Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 telah disepakati naik sekitar 6,5 persen.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, pengusaha, dan perwakilan buruh, Jumat 13 Desember 2024, malam.
Indra, Sekjen Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit SPSI Tangsel menyampaikan meski telah ditetapkan dalam sidang pleno Dewan Pengupahan, keputusan ini akan disampaikan lagi kepada Gubernur Banten.
"Penyampaian nanti dalam bentuk rekomendasi kepada Gubernur Banten melalui tanda tangan Wali Kota Tangsel, dan selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan," ujar Indra.
Adapun besaran UMK Tangsel 2025, berdasarkan perhitungan kenaikan 6,5 persen menjadi sebesar Rp4.974.392. Artinya ada kenaikan sebesar Rp374.392 dibanding UMK tahun lalu yang sebesar Rp4,6 juta.
Atas keputusan tersebut, serikat pekerja bersama massa buruh melakukan aksi bertahan di depan Kantor Disnaker Tangsel untuk mengawal hingga rekomendasi tersebut sampai ke provinsi.
"Sampai malam ini masih bertahan untuk menunggu keputusan bahwa tanggal 16 Desember harus sudah sampai ke provinsi, dari sana nanti tanggal 18 harus sudah ditetapkan oleh provinsi," kata Indra.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews