Connect With Us

Resmi Naik, Segini Besaran UMP Banten 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 13 Desember 2024 | 10:36

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90. 

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025, yang ditandatangani pada 11 Desember 2024.  

UMP tersebut berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tempatnya bekerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten setelah melalui rapat pleno pada 10 Desember 2024.  

"Untuk UMP Banten 2025 menjadi Rp2.905.199,90," tegas Septo dikutip dari metrotvnews, Jumat, 13 Desember 2024.

Tidak hanya UMP, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2025 yang naik menjadi Rp2.916.644,90. Angka ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024.  

Septo memaparkan, kenaikan UMSP Banten sebesar 6,5 persen dihitung dari besaran kenaikan UMP. Dengan tambahan Rp11.525,01 dari nilai awal, UMSP untuk tahun 2025 mencapai Rp2.916.644,90.

"Dalam keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu disebutkan, UMSP Banten naik 6,5% nilai kenaikan UMSP 2025. Dengan penghitungan 6,5% x Rp177.307,79 = Rp11.525,01. Sehingga UMSP Banten 2025 menjadi Rp2.916.644,90," jelasnya.

Sama seperti UMP, UMSP ini juga berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.  

Menurut Septo, proses penetapan UMP dan UMSP Banten 2025 berlangsung kondusif. Untuk memastikan pelaksanaan yang lancar, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Apindo, serikat pekerja, kepolisian, bupati atau wali kota, serta Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota.  

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kesejahteraan lebih baik bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Banten. 

Sementara itu, Ketua Apindo Banten Yakub F Ismail mengatakan, pihaknya menolak kenaikan UMP dan UMSP tersebut.

"Kemudian kalau angkanya tiga kali lipat dari itu (6,5 persen) lalu bagaimana dengan kemampuan dunia usaha, apakah ini tidak akan jadi bumerang terhadap tingkat pengangguran di Banten karena melemahnya kemampuan dunia usaha khususnya di sektor padat karya," katanya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill