Proyek Galian Perumda Tirta Benteng Makan Korban, Pemotor Tewas di Jatiuwung
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:41
Tragedi fatal akibat proyek galian Perumda Tirta Benteng (TB) yang dibiarkan mangkrak kembali terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025, yang ditandatangani pada 11 Desember 2024.
UMP tersebut berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tempatnya bekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten setelah melalui rapat pleno pada 10 Desember 2024.
"Untuk UMP Banten 2025 menjadi Rp2.905.199,90," tegas Septo dikutip dari metrotvnews, Jumat, 13 Desember 2024.
Tidak hanya UMP, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2025 yang naik menjadi Rp2.916.644,90. Angka ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024.
Septo memaparkan, kenaikan UMSP Banten sebesar 6,5 persen dihitung dari besaran kenaikan UMP. Dengan tambahan Rp11.525,01 dari nilai awal, UMSP untuk tahun 2025 mencapai Rp2.916.644,90.
"Dalam keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu disebutkan, UMSP Banten naik 6,5% nilai kenaikan UMSP 2025. Dengan penghitungan 6,5% x Rp177.307,79 = Rp11.525,01. Sehingga UMSP Banten 2025 menjadi Rp2.916.644,90," jelasnya.
Sama seperti UMP, UMSP ini juga berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Menurut Septo, proses penetapan UMP dan UMSP Banten 2025 berlangsung kondusif. Untuk memastikan pelaksanaan yang lancar, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Apindo, serikat pekerja, kepolisian, bupati atau wali kota, serta Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota.
Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kesejahteraan lebih baik bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Banten.
Sementara itu, Ketua Apindo Banten Yakub F Ismail mengatakan, pihaknya menolak kenaikan UMP dan UMSP tersebut.
"Kemudian kalau angkanya tiga kali lipat dari itu (6,5 persen) lalu bagaimana dengan kemampuan dunia usaha, apakah ini tidak akan jadi bumerang terhadap tingkat pengangguran di Banten karena melemahnya kemampuan dunia usaha khususnya di sektor padat karya," katanya.
Tragedi fatal akibat proyek galian Perumda Tirta Benteng (TB) yang dibiarkan mangkrak kembali terjadi di Kota Tangerang.
TODAY TAGAngka fantastis dibidik oleh pemerintah dalam gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas mematok target transaksi yang harus dicapai Rp35 triliun.
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan arus globalisasi semakin pesat. Budaya luar negeri jadi semakin mudah masuk ke dalam negeri melalui teknologi.
Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews