Connect With Us

Resmi Naik, Segini Besaran UMP Banten 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 13 Desember 2024 | 10:36

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90. 

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025, yang ditandatangani pada 11 Desember 2024.  

UMP tersebut berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tempatnya bekerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten setelah melalui rapat pleno pada 10 Desember 2024.  

"Untuk UMP Banten 2025 menjadi Rp2.905.199,90," tegas Septo dikutip dari metrotvnews, Jumat, 13 Desember 2024.

Tidak hanya UMP, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2025 yang naik menjadi Rp2.916.644,90. Angka ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024.  

Septo memaparkan, kenaikan UMSP Banten sebesar 6,5 persen dihitung dari besaran kenaikan UMP. Dengan tambahan Rp11.525,01 dari nilai awal, UMSP untuk tahun 2025 mencapai Rp2.916.644,90.

"Dalam keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu disebutkan, UMSP Banten naik 6,5% nilai kenaikan UMSP 2025. Dengan penghitungan 6,5% x Rp177.307,79 = Rp11.525,01. Sehingga UMSP Banten 2025 menjadi Rp2.916.644,90," jelasnya.

Sama seperti UMP, UMSP ini juga berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.  

Menurut Septo, proses penetapan UMP dan UMSP Banten 2025 berlangsung kondusif. Untuk memastikan pelaksanaan yang lancar, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Apindo, serikat pekerja, kepolisian, bupati atau wali kota, serta Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota.  

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kesejahteraan lebih baik bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Banten. 

Sementara itu, Ketua Apindo Banten Yakub F Ismail mengatakan, pihaknya menolak kenaikan UMP dan UMSP tersebut.

"Kemudian kalau angkanya tiga kali lipat dari itu (6,5 persen) lalu bagaimana dengan kemampuan dunia usaha, apakah ini tidak akan jadi bumerang terhadap tingkat pengangguran di Banten karena melemahnya kemampuan dunia usaha khususnya di sektor padat karya," katanya.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Pilot Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi Lewat Jalur Khusus di Bandara Soetta

Pilot Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi Lewat Jalur Khusus di Bandara Soetta

Jumat, 31 Juli 2026 | 15:43

Seorang pilot berwarganegara Malaysia berinisial MS dari maskapai MA nekat menyelundupkan narkotika dalam jumlah fantastis di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill