Connect With Us

Sebelum Rumah Ditinggal Liburan, PLN Bagikan Tips Aman Kelistrikan 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 24 Desember 2024 | 12:56

Petugas PLN memastikan kesiapan listrik dalam masa siaga. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten telah melakukan langkah antisipasi untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, termasuk pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap infrastruktur kelistrikan selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.  

General Manager PLN UID Banten, Moch. Andy Adchaminoerdin, menyatakan bahwa PLN telah siap menghadapi peningkatan beban listrik selama liburan panjang. 

Posko siaga telah didirikan, dan edukasi tentang keamanan listrik terus dilakukan untuk mendukung masyarakat menikmati momen liburan dengan nyaman.  

Andy juga mengingatkan pentingnya keselamatan listrik selama liburan, terutama saat meninggalkan rumah. Beberapa langkah sederhana yang dianjurkan untuk menjaga keamanan meliputi.

1. Cabut peralatan elektronik yang tidak digunakan dari colokan listrik

Pastikan Anda mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan agar lebih aman dari kemungkinan terjadinya korsleting. 

2. Nyalakan lampu penerangan seperlunya 

Penting untuk menjaga penerangan di beberapa titik hunian seperti teras, bagian tengah dan sisi belakang rumah agar tetap terpantau situasinya, terutama bagi yang memasang kamera pengawas (cctv). 

3. Isi token/bayar tagihan listrik 

Bagi masyarakat yang ingin pergi meninggalkan rumah, pastikan listrik dalam kondisi aman. Pelanggan pra bayar bisa isi token listrik terlebih dahulu sebelum berpergian. Begitu juga bagi pelanggan pasca bayar, bisa melakukan Swa Cam di tanggal 23-27 tiap bulannya serta membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 tiap bulannya. Hal ini untuk menghindari listrik padam. 

4. Titip rumah pada tetangga/petugas keamanan komplek

Jika ada tetangga yang tidak berpergian, sebaiknya minta tolong untuk mengawasi rumah. Atau bisa juga melapor kepada Ketua RT setempat. Hal ini juga penting untuk memastikan keamanan rumah.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile, yang menyediakan berbagai layanan kelistrikan, termasuk pembelian token, pembayaran tagihan, hingga informasi lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Menurut Andy, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses dan kebutuhan listrik pelanggan, terutama bagi pengguna kendaraan listrik selama liburan.  

"Momen libur panjang Nataru yang bertepatan dengan liburan sekolah tentu menjadi waktu untuk berkumpul dan menikmati waktu bersama keluarga, namun kita tidak boleh melupakan pentingnya keselamatan dan harus menyiapkan langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill