Connect With Us

Tidak Taat Kepengurusan Sah, 13 Anggota PWI Banten Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:38

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan, lantaran tidak taat kepada pengurus PWI yang sah. 

"Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI," kata Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025. 

Ditambahkan Hendry, langkah pemecatan diambil karena mereka hadir serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilakukan secara tidak sah oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk itu. 

"Mereka malah mengakui KLB yang tidak sah karena tidak korum, serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal," tambah Hendry. 

Hendry yang juga mantan Wakil Pemred koran Kompas ini membeberkan nama-nama anggota PWI Banten yang dipecat itu. 

Mereka di antaranya Rian Nopandra dan Fahdi Khalid yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten. 

Lalu, A Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon) serta Teguh Akbar Idham. Mereka dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 26 September 2024.

Diketahui, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun saat ini merupakan hasil Kongres PWI ke-25 tahun 2023.

PWI ini memiliki dasar hukum yang sah yakni SK Kemenkumham tahun 2024, dengan Nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Dengan demikian berwenang melakukan tindakan organisatoris terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Sementara, PWI hasil Kongres Luar Biasa hanya bermodalkan Akte Notaris yang sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Delfion Saputra mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan kepada Rian Nopandra Cs baru disampaikan ke publik karena PWI Pusat tadinya masih berharap mereka menyadari kesalahan telah melanggar PD PRT. 

Tapi sikap baik itu dimaknai berbeda. Rian Nopandra justru melakukan penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta. Mengklaim seolah-olah mereka yang benar dan sah. 

Padahal mereka sendiri yang tidak sah dan tidak memiliki legalitas. Bahkan mereka bukan saja dibekukan kepengurusannya tapi sudah dipecat dari keanggotan PWI.

"Silakan dicek di web resmi PWI www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra Cs sudah tidak ada di daftar anggota PWI," tegas Delfion.

Terkait dengan disebarkannya informasi keanggotaan Ketua PWI Banten Mashudi yang tidak aktif, adalah informasi yang sesat dan tidak benar. 

"Kami akui di Desember 2024, operator belum mengupdate data keanggotaan dalam website PWI Pusat, bukan tidak aktif," jelasnya.

Delfion menambahkan tidak mungkin ketua PWI kartunya tidak aktif. Sebab, saat didaftarkan sebagai calon ketua, salah satu syaratnya adalah anggota biasa yang kartu keanggotaannya harus aktif dan bersertifikasi utama dari Dewan Pers. 

"Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu," pungkasnya.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BANDARA
Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi meningkatkan status kesiapsiagaan guna mencegah masuknya wabah Hantavirus ke Indonesia.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill