Connect With Us

Tidak Taat Kepengurusan Sah, 13 Anggota PWI Banten Dipecat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2025 | 20:38

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan sebanyak 13 anggota PWI Banten dipecat dari keanggotaan, lantaran tidak taat kepada pengurus PWI yang sah. 

"Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI," kata Hendry Ch Bangun saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025. 

Ditambahkan Hendry, langkah pemecatan diambil karena mereka hadir serta mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dilakukan secara tidak sah oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk itu. 

"Mereka malah mengakui KLB yang tidak sah karena tidak korum, serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal," tambah Hendry. 

Hendry yang juga mantan Wakil Pemred koran Kompas ini membeberkan nama-nama anggota PWI Banten yang dipecat itu. 

Mereka di antaranya Rian Nopandra dan Fahdi Khalid yang selama ini mengaku-ngaku sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten. 

Lalu, A Fauzi Chan (mantan Ketua PWI Cilegon) serta Teguh Akbar Idham. Mereka dipecat sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 26 September 2024.

Diketahui, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun saat ini merupakan hasil Kongres PWI ke-25 tahun 2023.

PWI ini memiliki dasar hukum yang sah yakni SK Kemenkumham tahun 2024, dengan Nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024. Dengan demikian berwenang melakukan tindakan organisatoris terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Sementara, PWI hasil Kongres Luar Biasa hanya bermodalkan Akte Notaris yang sudah diadukan ke Bareskrim Mabes Polri dan sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Delfion Saputra mengungkapkan, pemecatan yang dilakukan kepada Rian Nopandra Cs baru disampaikan ke publik karena PWI Pusat tadinya masih berharap mereka menyadari kesalahan telah melanggar PD PRT. 

Tapi sikap baik itu dimaknai berbeda. Rian Nopandra justru melakukan penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta. Mengklaim seolah-olah mereka yang benar dan sah. 

Padahal mereka sendiri yang tidak sah dan tidak memiliki legalitas. Bahkan mereka bukan saja dibekukan kepengurusannya tapi sudah dipecat dari keanggotan PWI.

"Silakan dicek di web resmi PWI www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra Cs sudah tidak ada di daftar anggota PWI," tegas Delfion.

Terkait dengan disebarkannya informasi keanggotaan Ketua PWI Banten Mashudi yang tidak aktif, adalah informasi yang sesat dan tidak benar. 

"Kami akui di Desember 2024, operator belum mengupdate data keanggotaan dalam website PWI Pusat, bukan tidak aktif," jelasnya.

Delfion menambahkan tidak mungkin ketua PWI kartunya tidak aktif. Sebab, saat didaftarkan sebagai calon ketua, salah satu syaratnya adalah anggota biasa yang kartu keanggotaannya harus aktif dan bersertifikasi utama dari Dewan Pers. 

"Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Atlet Kota Tangerang Dapat Bonus dan Beasiswa Kuliah Usai Juara Umum PEPARPEDA IX Banten

Atlet Kota Tangerang Dapat Bonus dan Beasiswa Kuliah Usai Juara Umum PEPARPEDA IX Banten

Senin, 29 Juni 2026 | 19:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan bonus puluhan juta rupiah bagi para peraih medali, termasuk beasiswa kuliah untuk atlet peraih emas pada ajang Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IX Banten 2026.

TANGSEL
SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka Sampai 1 Juli, Cek Jalur dan Link Daftarnya di Sini!

SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka Sampai 1 Juli, Cek Jalur dan Link Daftarnya di Sini!

Senin, 29 Juni 2026 | 18:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

NASIONAL
PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

Senin, 29 Juni 2026 | 18:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill