Connect With Us

Banten Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Syaratnya  

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 April 2025 | 10:59

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tiga provinsi di Indonesia resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk Banten. 

Melalui program ini, tidak hanya denda keterlambatan yang dihapus, tetapi juga membebaskan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan memiliki kesempatan untuk melunasi pajak dengan lebih ringan.  

Tiga provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Meski syaratnya serupa, yaitu cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan, waktu pelaksanaannya berbeda di masing-masing daerah.  

Untuk Jawa Barat berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025, kemudian Jawa Tengah dimulai pada 8 April dan berakhir 30 Juni 2025. Sedangkan, Banten dilaksanakan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.  

"Berapa tahun pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir," kata Andra dikutip dari situs resmi Pemprov Banten.  

Syarat Perpanjang STNK

Dikutip dari Detik, bagi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK setelah mengikuti program pemutihan pajak, berikut dokumen yang perlu disiapkan:  

Syarat Perpanjang STNK Tahunan 

  • STNK asli dan fotokopi  
  • BPKB asli dan fotokopi  
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai identitas kendaraan  
  • Surat kuasa jika diwakilkan  

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Proses ini meliputi penggantian pelat nomor dan lembar STNK baru, serta pengecekan fisik kendaraan di Samsat. Berikut dokumen yang diperlukan.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan 
  • Surat kuasa jika dikuasakan kepada pihak lain 
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya harus dibawa ke Samsat  
BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TANGSEL
Pasca Temuan Makanan Diduga Basi, SPPG di Tangsel Tidak Stop Distribusi MBG

Pasca Temuan Makanan Diduga Basi, SPPG di Tangsel Tidak Stop Distribusi MBG

Rabu, 30 Juli 2025 | 21:02

Badan Gizi Nasional (BGN) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tegaskan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, pasca ditemukannya makanan diduga basi di SDN 03 Rawa Buntu.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill