Connect With Us

Banten Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Syaratnya  

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 April 2025 | 10:59

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tiga provinsi di Indonesia resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk Banten. 

Melalui program ini, tidak hanya denda keterlambatan yang dihapus, tetapi juga membebaskan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan memiliki kesempatan untuk melunasi pajak dengan lebih ringan.  

Tiga provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Meski syaratnya serupa, yaitu cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan, waktu pelaksanaannya berbeda di masing-masing daerah.  

Untuk Jawa Barat berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025, kemudian Jawa Tengah dimulai pada 8 April dan berakhir 30 Juni 2025. Sedangkan, Banten dilaksanakan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.  

"Berapa tahun pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir," kata Andra dikutip dari situs resmi Pemprov Banten.  

Syarat Perpanjang STNK

Dikutip dari Detik, bagi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK setelah mengikuti program pemutihan pajak, berikut dokumen yang perlu disiapkan:  

Syarat Perpanjang STNK Tahunan 

  • STNK asli dan fotokopi  
  • BPKB asli dan fotokopi  
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai identitas kendaraan  
  • Surat kuasa jika diwakilkan  

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Proses ini meliputi penggantian pelat nomor dan lembar STNK baru, serta pengecekan fisik kendaraan di Samsat. Berikut dokumen yang diperlukan.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan 
  • Surat kuasa jika dikuasakan kepada pihak lain 
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya harus dibawa ke Samsat  
BANTEN
H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar

H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:00

Kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, terpantau relatif lancar dan terkendali pada H-5 Idulfitri, Minggu 15 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak Masih Landai, Stok BBM di Rest Area Dipastikan Aman

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:47

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di Pos Pelayanan Rest Area KM 13,5, Minggu 15 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill