Connect With Us

Banten Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Syaratnya  

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 April 2025 | 10:59

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tiga provinsi di Indonesia resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk Banten. 

Melalui program ini, tidak hanya denda keterlambatan yang dihapus, tetapi juga membebaskan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan memiliki kesempatan untuk melunasi pajak dengan lebih ringan.  

Tiga provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Meski syaratnya serupa, yaitu cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan, waktu pelaksanaannya berbeda di masing-masing daerah.  

Untuk Jawa Barat berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025, kemudian Jawa Tengah dimulai pada 8 April dan berakhir 30 Juni 2025. Sedangkan, Banten dilaksanakan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.  

"Berapa tahun pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir," kata Andra dikutip dari situs resmi Pemprov Banten.  

Syarat Perpanjang STNK

Dikutip dari Detik, bagi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK setelah mengikuti program pemutihan pajak, berikut dokumen yang perlu disiapkan:  

Syarat Perpanjang STNK Tahunan 

  • STNK asli dan fotokopi  
  • BPKB asli dan fotokopi  
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai identitas kendaraan  
  • Surat kuasa jika diwakilkan  

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Proses ini meliputi penggantian pelat nomor dan lembar STNK baru, serta pengecekan fisik kendaraan di Samsat. Berikut dokumen yang diperlukan.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan 
  • Surat kuasa jika dikuasakan kepada pihak lain 
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya harus dibawa ke Samsat  
NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill