Connect With Us

Banten Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal dan Syaratnya  

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 April 2025 | 10:59

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Tiga provinsi di Indonesia resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, termasuk Banten. 

Melalui program ini, tidak hanya denda keterlambatan yang dihapus, tetapi juga membebaskan tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga pemilik kendaraan memiliki kesempatan untuk melunasi pajak dengan lebih ringan.  

Tiga provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Meski syaratnya serupa, yaitu cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan, waktu pelaksanaannya berbeda di masing-masing daerah.  

Untuk Jawa Barat berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025, kemudian Jawa Tengah dimulai pada 8 April dan berakhir 30 Juni 2025. Sedangkan, Banten dilaksanakan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.  

"Berapa tahun pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir," kata Andra dikutip dari situs resmi Pemprov Banten.  

Syarat Perpanjang STNK

Dikutip dari Detik, bagi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK setelah mengikuti program pemutihan pajak, berikut dokumen yang perlu disiapkan:  

Syarat Perpanjang STNK Tahunan 

  • STNK asli dan fotokopi  
  • BPKB asli dan fotokopi  
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai identitas kendaraan  
  • Surat kuasa jika diwakilkan  

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Proses ini meliputi penggantian pelat nomor dan lembar STNK baru, serta pengecekan fisik kendaraan di Samsat. Berikut dokumen yang diperlukan.

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi 
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan 
  • Surat kuasa jika dikuasakan kepada pihak lain 
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya harus dibawa ke Samsat  
NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill