Connect With Us

Hore! Pemprov Banten Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan, Dimulai 10 April

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Maret 2025 | 22:22

Pengumuman kebijakan pemutihan atau pembebasan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.  

"Alhamdulillah hari ini saya dan pak wagub menandatangani kepgub penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, melalui Kepgub No 170 tahun 2025. Mohon doa dan dukungannya agar dengan kebijakan ini potensi pajak kendaraan bermotor untuk tahun berjalan bisa maksimal sehingga potensi opsen pajak yang menjadi hak dari kabupaten kota dapat lebih optimal," ujar Andra, Kamis, 27 Maret 2025.  

Ia juga meminta para kepala daerah di Banten untuk turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada warganya agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas.  

Penghapusan denda pajak kendaraan atau pemutihan ini akan mulai berlaku pada 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang, di semua Samsat Banten di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Pemprov Banten tengah menggodok kebijakan pemutihan pajak kendaraan, mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh Jawa Barat. Andra secara terbuka menyebut bahwa kebijakan ini terinspirasi dari program Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.  

"Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya," ujarnya dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Banten.

Menurutnya, banyak kendaraan yang sudah tidak beroperasi tetapi masih tercatat sebagai objek pajak, sehingga perlu dilakukan pembaruan data.  

Adapun berdasarkan data Bapenda Banten, terdapat total tunggakan pajak kendaraan di Banten mencapai Rp742 miliar. Sehingga adanya pemutihan pajak, diharapkan jumlah tunggakan ini bisa berkurang setidaknya 40 persen.  

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill