Connect With Us

Hore! Pemprov Banten Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan, Dimulai 10 April

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 27 Maret 2025 | 22:22

Pengumuman kebijakan pemutihan atau pembebasan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.  

"Alhamdulillah hari ini saya dan pak wagub menandatangani kepgub penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, melalui Kepgub No 170 tahun 2025. Mohon doa dan dukungannya agar dengan kebijakan ini potensi pajak kendaraan bermotor untuk tahun berjalan bisa maksimal sehingga potensi opsen pajak yang menjadi hak dari kabupaten kota dapat lebih optimal," ujar Andra, Kamis, 27 Maret 2025.  

Ia juga meminta para kepala daerah di Banten untuk turut menyosialisasikan kebijakan ini kepada warganya agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas.  

Penghapusan denda pajak kendaraan atau pemutihan ini akan mulai berlaku pada 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang, di semua Samsat Banten di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Pemprov Banten tengah menggodok kebijakan pemutihan pajak kendaraan, mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh Jawa Barat. Andra secara terbuka menyebut bahwa kebijakan ini terinspirasi dari program Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.  

"Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya," ujarnya dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Banten.

Menurutnya, banyak kendaraan yang sudah tidak beroperasi tetapi masih tercatat sebagai objek pajak, sehingga perlu dilakukan pembaruan data.  

Adapun berdasarkan data Bapenda Banten, terdapat total tunggakan pajak kendaraan di Banten mencapai Rp742 miliar. Sehingga adanya pemutihan pajak, diharapkan jumlah tunggakan ini bisa berkurang setidaknya 40 persen.  

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

BANTEN
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta September 2026 di Tangerang

Selasa, 1 September 2026 | 11:25

Harga BBM terbaru September 2026 di Tangerang Raya mengalami perbedaan untuk setiap jenis dan merek BBM yang dijual.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
Proyek Hutan Bambu Cisoka Rp1,8 Miliar Diduga Mangkrak, Begini Penjelasaan DLHK

Proyek Hutan Bambu Cisoka Rp1,8 Miliar Diduga Mangkrak, Begini Penjelasaan DLHK

Selasa, 1 September 2026 | 22:56

Proyek pembangunan Hutan Bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga lantaran dinilai mangkrak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill