Connect With Us

Kepala Samsat Cikokol Ajak Lembaga Pemerintah Manfaatkan Program Pemutihan, Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Redaksi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:52

Kepala Samsat Cikokol Tangerang, Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Arma Wijaya, mengajak seluruh lembaga pemerintah di wilayah Kota Tangerang untuk memanfaatkan program pemutihan dengan segera membayar pajak kendaraan dinas. 

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, tercatat ada sekitar 1.900 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang dimiliki oleh berbagai lembaga pemerintahan termasuk kementerian, badan, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang ada di wilayah Kota Tangerang. 

Dwi menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak kendaraan Provinsi Banten.

"Kami minta segera bayarkan pajak kendaraan dinas, terutama yang masih tertunggak atau yang akan segera jatuh tempo tahun ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan, mengingat adanya program pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-24 Provinsi Banten yang berlaku hingga Desember. “Mumpung masih ada program pemutihan, ini kesempatan untuk meringankan beban pajak,” tambahnya.

Selain itu, Dwi juga mengajak pemerintah Kota Tangerang, yang masih memiliki beberapa kendaraan operasional yang belum melunasi pajak untuk segera memanfaatkan program ini.

Dwi mengharapkan, dengan adanya program pemutihan ini seluruh lembaga pemerintahan di Kota Tangerang dapat memanfaatkannya demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa kendaraan dinas Pemkot Tangerang rutin melakukan pembayaran pajak. 

Namun, ia meminta Samsat mempermudah proses perpanjangan pajak dengan mengurangi syarat-syarat administratif yang dinilai merepotkan, seperti keharusan membawa BPKB asli.

"Kami berharap cukup dengan surat keterangan dari BPKD, agar tidak berisiko kehilangan BPKB jika harus dibawa-bawa," pungkas Tatang.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill