Connect With Us

Kepala Samsat Cikokol Ajak Lembaga Pemerintah Manfaatkan Program Pemutihan, Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Redaksi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:52

Kepala Samsat Cikokol Tangerang, Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Arma Wijaya, mengajak seluruh lembaga pemerintah di wilayah Kota Tangerang untuk memanfaatkan program pemutihan dengan segera membayar pajak kendaraan dinas. 

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, tercatat ada sekitar 1.900 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang dimiliki oleh berbagai lembaga pemerintahan termasuk kementerian, badan, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang ada di wilayah Kota Tangerang. 

Dwi menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak kendaraan Provinsi Banten.

"Kami minta segera bayarkan pajak kendaraan dinas, terutama yang masih tertunggak atau yang akan segera jatuh tempo tahun ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan, mengingat adanya program pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-24 Provinsi Banten yang berlaku hingga Desember. “Mumpung masih ada program pemutihan, ini kesempatan untuk meringankan beban pajak,” tambahnya.

Selain itu, Dwi juga mengajak pemerintah Kota Tangerang, yang masih memiliki beberapa kendaraan operasional yang belum melunasi pajak untuk segera memanfaatkan program ini.

Dwi mengharapkan, dengan adanya program pemutihan ini seluruh lembaga pemerintahan di Kota Tangerang dapat memanfaatkannya demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa kendaraan dinas Pemkot Tangerang rutin melakukan pembayaran pajak. 

Namun, ia meminta Samsat mempermudah proses perpanjangan pajak dengan mengurangi syarat-syarat administratif yang dinilai merepotkan, seperti keharusan membawa BPKB asli.

"Kami berharap cukup dengan surat keterangan dari BPKD, agar tidak berisiko kehilangan BPKB jika harus dibawa-bawa," pungkas Tatang.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill