Connect With Us

Kepala Samsat Cikokol Ajak Lembaga Pemerintah Manfaatkan Program Pemutihan, Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Redaksi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:52

Kepala Samsat Cikokol Tangerang, Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Arma Wijaya, mengajak seluruh lembaga pemerintah di wilayah Kota Tangerang untuk memanfaatkan program pemutihan dengan segera membayar pajak kendaraan dinas. 

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, tercatat ada sekitar 1.900 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang dimiliki oleh berbagai lembaga pemerintahan termasuk kementerian, badan, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang ada di wilayah Kota Tangerang. 

Dwi menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak kendaraan Provinsi Banten.

"Kami minta segera bayarkan pajak kendaraan dinas, terutama yang masih tertunggak atau yang akan segera jatuh tempo tahun ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan, mengingat adanya program pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-24 Provinsi Banten yang berlaku hingga Desember. “Mumpung masih ada program pemutihan, ini kesempatan untuk meringankan beban pajak,” tambahnya.

Selain itu, Dwi juga mengajak pemerintah Kota Tangerang, yang masih memiliki beberapa kendaraan operasional yang belum melunasi pajak untuk segera memanfaatkan program ini.

Dwi mengharapkan, dengan adanya program pemutihan ini seluruh lembaga pemerintahan di Kota Tangerang dapat memanfaatkannya demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa kendaraan dinas Pemkot Tangerang rutin melakukan pembayaran pajak. 

Namun, ia meminta Samsat mempermudah proses perpanjangan pajak dengan mengurangi syarat-syarat administratif yang dinilai merepotkan, seperti keharusan membawa BPKB asli.

"Kami berharap cukup dengan surat keterangan dari BPKD, agar tidak berisiko kehilangan BPKB jika harus dibawa-bawa," pungkas Tatang.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill