Connect With Us

Kepala Samsat Cikokol Ajak Lembaga Pemerintah Manfaatkan Program Pemutihan, Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Redaksi | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:52

Kepala Samsat Cikokol Tangerang, Dwi Nopriadi Atma Wijaya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Arma Wijaya, mengajak seluruh lembaga pemerintah di wilayah Kota Tangerang untuk memanfaatkan program pemutihan dengan segera membayar pajak kendaraan dinas. 

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, tercatat ada sekitar 1.900 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang dimiliki oleh berbagai lembaga pemerintahan termasuk kementerian, badan, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang ada di wilayah Kota Tangerang. 

Dwi menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak kendaraan Provinsi Banten.

"Kami minta segera bayarkan pajak kendaraan dinas, terutama yang masih tertunggak atau yang akan segera jatuh tempo tahun ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini adalah momen yang tepat untuk melunasi pajak kendaraan, mengingat adanya program pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-24 Provinsi Banten yang berlaku hingga Desember. “Mumpung masih ada program pemutihan, ini kesempatan untuk meringankan beban pajak,” tambahnya.

Selain itu, Dwi juga mengajak pemerintah Kota Tangerang, yang masih memiliki beberapa kendaraan operasional yang belum melunasi pajak untuk segera memanfaatkan program ini.

Dwi mengharapkan, dengan adanya program pemutihan ini seluruh lembaga pemerintahan di Kota Tangerang dapat memanfaatkannya demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa kendaraan dinas Pemkot Tangerang rutin melakukan pembayaran pajak. 

Namun, ia meminta Samsat mempermudah proses perpanjangan pajak dengan mengurangi syarat-syarat administratif yang dinilai merepotkan, seperti keharusan membawa BPKB asli.

"Kami berharap cukup dengan surat keterangan dari BPKD, agar tidak berisiko kehilangan BPKB jika harus dibawa-bawa," pungkas Tatang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill