Connect With Us

Contoh Jabar, Pemprov Banten Siapkan Skema Pemutihan Pajak Kendaraan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:16

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang kebijakan penghapusan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat, mengikuti langkah yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat.  

Gubernur Banten Andra Soni, secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan ini terinspirasi dari inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

"Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya," ujar Andra dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Banten, dikutip dari Kompas, Rabu, 26 Maret 2025.

Andra menegaskan, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sedang merumuskan peraturan dan mekanisme pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan. 

Ia juga menepis anggapan bahwa langkah ini hanya sekadar ikut tren atau FOMO, melainkan murni kebijakan yang baik untuk masyarakat.  

Selain membantu pemilik kendaraan yang mengalami kesulitan membayar pajak, program ini juga bertujuan untuk memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermotor di Banten. 

Menurut Andra, selama ini banyak kendaraan yang sudah tidak beroperasi namun masih tercatat sebagai objek pajak, sehingga mempengaruhi estimasi pendapatan daerah.  

"Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi. Nah ini kan harus di-cleansing datanya. Dan ini (pemutihan pajak) kesempatan kita juga," tambahnya.  

Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, menambahkan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah dan tahun ajaran baru 2025/2026.  

"Nah, oleh karenanya pemerintah Provinsi Banten hadir di situ membantu masyarakat dengan memberikan keringanan pajak," kata Deden.

Saat ini, Bapenda tengah menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai dasar hukum kebijakan tersebut. LProgram ini direncanakan berlangsung hingga Juli 2025, dengan kemungkinan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi.

Deden juga mengungkapkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan di Banten saat ini mencapai Rp742 miliar. Dengan adanya pemutihan pajak, diharapkan tunggakan tersebut dapat berkurang setidaknya 40 persen.  

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill