Connect With Us

Contoh Jabar, Pemprov Banten Siapkan Skema Pemutihan Pajak Kendaraan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:16

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang kebijakan penghapusan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat, mengikuti langkah yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat.  

Gubernur Banten Andra Soni, secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan ini terinspirasi dari inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

"Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya," ujar Andra dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Banten, dikutip dari Kompas, Rabu, 26 Maret 2025.

Andra menegaskan, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sedang merumuskan peraturan dan mekanisme pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan. 

Ia juga menepis anggapan bahwa langkah ini hanya sekadar ikut tren atau FOMO, melainkan murni kebijakan yang baik untuk masyarakat.  

Selain membantu pemilik kendaraan yang mengalami kesulitan membayar pajak, program ini juga bertujuan untuk memperbaiki data kepemilikan kendaraan bermotor di Banten. 

Menurut Andra, selama ini banyak kendaraan yang sudah tidak beroperasi namun masih tercatat sebagai objek pajak, sehingga mempengaruhi estimasi pendapatan daerah.  

"Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi. Nah ini kan harus di-cleansing datanya. Dan ini (pemutihan pajak) kesempatan kita juga," tambahnya.  

Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, menambahkan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah dan tahun ajaran baru 2025/2026.  

"Nah, oleh karenanya pemerintah Provinsi Banten hadir di situ membantu masyarakat dengan memberikan keringanan pajak," kata Deden.

Saat ini, Bapenda tengah menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai dasar hukum kebijakan tersebut. LProgram ini direncanakan berlangsung hingga Juli 2025, dengan kemungkinan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi.

Deden juga mengungkapkan bahwa total tunggakan pajak kendaraan di Banten saat ini mencapai Rp742 miliar. Dengan adanya pemutihan pajak, diharapkan tunggakan tersebut dapat berkurang setidaknya 40 persen.  

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TANGSEL
Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00

Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill