Connect With Us

Dukung Pembangunan Kota Tangerang, Sachrudin Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah   

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:14

Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik. 

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.  

"Itu semua digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, pembangunan dan meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang," jelas Sachrudin.  

Lanjut Sachrudin, perubahan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan sistem perpajakan dan retribusi di Kota Tangerang lebih transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.  

Perubahan ini juga meliputi penyesuaian objek retribusi seperti penyediaan tempat penginapan atau vila, penyediaan tempat usaha berupa pasar grosir dan pertokoan, serta penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah. 

"Kami berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan," tutup Sachrudin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill