Connect With Us

Dukung Pembangunan Kota Tangerang, Sachrudin Optimalkan Pengelolaan Pajak Daerah   

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:14

Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik. 

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.  

"Itu semua digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, pembangunan dan meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang," jelas Sachrudin.  

Lanjut Sachrudin, perubahan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2023 dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan sistem perpajakan dan retribusi di Kota Tangerang lebih transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.  

Perubahan ini juga meliputi penyesuaian objek retribusi seperti penyediaan tempat penginapan atau vila, penyediaan tempat usaha berupa pasar grosir dan pertokoan, serta penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah. 

"Kami berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan," tutup Sachrudin.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill