Connect With Us

Andra Soni Sebut Pendapatan Guru di Banten Tertinggi Kedua di Bawah Jakarta 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 4 Juli 2025 | 11:07

Gubernur Banten Andra Soni. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Gubernur Banten Andra Soni menyebut pendapatan guru di Provinsi Banten merupakan yang tertinggi kedua di Indonesia, hanya satu tingkat di bawah DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Andra saat menemui para guru yang melakukan aksi demonstrasi terkait penghapusan Tunjangan Tambahan (Tuta) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis 3 Juli 2025 dikutip dari detikcom.

"Penghasilan guru Banten saat ini ada di posisi mana?" tanya Andra, yang kemudian dijawab oleh Martin Al Kosim selaku koordinator lapangan aksi, "Posisi kedua setelah Jakarta."

Menurut Andra, pendapatan guru di Banten sudah tergolong tinggi, meskipun besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten jauh lebih kecil dari DKI Jakarta. 

Ia mengungkapkan, Jakarta memiliki APBD sekitar Rp91 triliun, sementara Banten hanya sekitar Rp11 triliun.

"Artinya kepemimpinan sebelumnya sudah memberikan perhatian yang baik kepada guru. Tinggal kita lanjutkan," katanya.

Kata Andra, tugas utama guru adalah mengajar, sementara persoalan kesejahteraan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Terkait masalah penghapusan Tuta, Andra menyebut akan dibahas kembali pada forum lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis, 10 Juli mendatang.

"Ada beberapa hal yang tadi kita temukan dalam diskusi, mengenai sumbatan-sumbatan regulasi yang harus kita perjuangkan bersama-sama. Maka, diskusi ini akan kita lanjutkan pada hari Kamis," ucapnya.

Lebih lanjut, Andra menyampaikan harapannya agar pendapatan guru di Banten ke depan bisa menyamai DKI Jakarta. 

"Poin yang paling penting tadi, pendapatan guru di Banten itu nomor dua setelah DKI. Ingin naik lagi? Begitu ya. Ingin sama dengan Jakarta. Ya mudah-mudahan, mari kita doakan," tukasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, penghapusan Tuta dilakukan berdasarkan peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurut aturan tersebut, jabatan seperti wakil kepala sekolah termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru sehingga tidak lagi diberikan tunjangan tambahan.

Meski begitu, ia menegaskan Gubernur telah meminta jajarannya mencari jalan lain untuk memastikan kesejahteraan guru tidak berkurang secara drastis akibat penghapusan Tuta. 

"Sebetulnya Pak Gubernur langsung tanggap, bahwa jika Tuta tidak ada, pendapatan guru akan turun drastis. Itulah yang beliau tugaskan kepada kami, sejak beberapa bulan lalu, untuk memikirkan dan mencari solusi terkait penambahan pendapatan selain Tuta yang telah dihapuskan," pungkasnya.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill