Connect With Us

Kejari Serang Setor ke Kas Negara Rp1 M

| Jumat, 9 Desember 2011 | 20:53

Uang . (tangerangnews / dira)

SERANG-Terhitung dari Januari hingga November 2011, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil menyetorkan uang ke kas Negara sebesar Rp1.075,317,860. Uang tersebut diperoleh Kejari Serang dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Jan S Maringka, dana tersebut berasal dari 9 sektor, yaitu denda pidana khusus Rp600.6000.000, ongkos perkara pidana umum Rp675.000 dan ongkos perkara pidana khusus Rp17.000.

Kemudian dari denda tilang sebesar Rp244.563.000, dari ongkos tilang Rp5.692.900, rampasan sebesar Rp5.384.500, rumah dinas Rp4.185.460, Uang Pengganti Rp64.200.000, dan uang sitaan Pidana khusus Rp150.000.000.

“Dana sebesar Rp1 milyar lebih tersebut masuk ke dalam kas Negara,” kata Jan, Jumat (9/12)
Sementara itu, ketika ditanya perihal penegakan hukum terhadap perkara tipikor (tindak pidana korupsi), Jan mengungkap, dalam melakukannya jaksa tentunya harus cermat dan sistematis. Karena, dalam penegakan hukum perkara tipikor, tidak berbicara kuantitas namun harus mampu menciptakan rasa jera terhadap terdakwa perkara tipikor.

“Rasa takut terhadap terdakwa korupsi, akan memiliki multi efek yang baik bagi masyarakat dan pejabat lainnya untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Dengan adanya efek jera, lanjut Jan, maka akan tercipta rasa keadilan bagi masyarakat dan pejabat yang memiliki kekuasaan akan berpikir dua kali untuk melakukan korupsi dan penyalahgunakan wewenangnya.

“Penegakan hukum bukanlah industri, apabila banyak yang diperkarakan maka akan bagus. Penilaian itu salah. Penegakan hukum adalah memberikan rasa keadilan, sehingga semakin turun perkara yang disidangkan maka semakin bagus prodak hukumnya,” katanya.(FUA)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill