Connect With Us

Kejari Serang Setor ke Kas Negara Rp1 M

| Jumat, 9 Desember 2011 | 20:53

Uang . (tangerangnews / dira)

SERANG-Terhitung dari Januari hingga November 2011, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil menyetorkan uang ke kas Negara sebesar Rp1.075,317,860. Uang tersebut diperoleh Kejari Serang dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Jan S Maringka, dana tersebut berasal dari 9 sektor, yaitu denda pidana khusus Rp600.6000.000, ongkos perkara pidana umum Rp675.000 dan ongkos perkara pidana khusus Rp17.000.

Kemudian dari denda tilang sebesar Rp244.563.000, dari ongkos tilang Rp5.692.900, rampasan sebesar Rp5.384.500, rumah dinas Rp4.185.460, Uang Pengganti Rp64.200.000, dan uang sitaan Pidana khusus Rp150.000.000.

“Dana sebesar Rp1 milyar lebih tersebut masuk ke dalam kas Negara,” kata Jan, Jumat (9/12)
Sementara itu, ketika ditanya perihal penegakan hukum terhadap perkara tipikor (tindak pidana korupsi), Jan mengungkap, dalam melakukannya jaksa tentunya harus cermat dan sistematis. Karena, dalam penegakan hukum perkara tipikor, tidak berbicara kuantitas namun harus mampu menciptakan rasa jera terhadap terdakwa perkara tipikor.

“Rasa takut terhadap terdakwa korupsi, akan memiliki multi efek yang baik bagi masyarakat dan pejabat lainnya untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Dengan adanya efek jera, lanjut Jan, maka akan tercipta rasa keadilan bagi masyarakat dan pejabat yang memiliki kekuasaan akan berpikir dua kali untuk melakukan korupsi dan penyalahgunakan wewenangnya.

“Penegakan hukum bukanlah industri, apabila banyak yang diperkarakan maka akan bagus. Penilaian itu salah. Penegakan hukum adalah memberikan rasa keadilan, sehingga semakin turun perkara yang disidangkan maka semakin bagus prodak hukumnya,” katanya.(FUA)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill