Connect With Us

BPK Berikan WDP Untuk Pemprov Banten

Denny Bagus Irawan | Rabu, 30 Mei 2012 | 18:52

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

SERANG-  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2011, wajar dengan pengecualian (WDP).  Opini WDP yang diperoleh Pemprov Banten ini, karena pemberian dana hibah yang dikeluarkan Provinsi Banten sebesar Rp68,3 miliar belum dilengkapi dengan laporan pertanggung jawabannya.

 
Temuan lain yakni sebanyak 229 penerima bantuan sosial (bansos) pada 2010 senilai Rp3,87 miliar dan 197 penerima bansos pada 2011 senilai Rp3,65 miliar yang tidak mengkonfirmasi sebagai penerima.
 
BPK juga menemukan anggaran Rp18,13 miliar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Banten yang dikelola diluar mekanisme serta tidak disertai pertanggungjawaban dan pencatatan yang memadai.
 
Tidak hanya itu, BPK juga mengungkap lima masalah terkait sistem pengendalian intern dan tujuh temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
 
 Temuan tersebut yakni terjadinya pemahalan harga sebesar Rp578,23 juta dalam pengadaan barang dan jasa, kelebihan pembayaran pada beberapa kegiatan serta denda keterlambatan Rp173,35 juta yang belum dipungut.
 
 Ketua BPK Perwakilan Provinsi Banten I Nyoman Wara mengatakan, tiga bulan setelah penggunaan anggaran selesai, Pemprov Banten menyampaikan laporan kepada BPK dan dilakukan penelitian selama dua bulan.
 
“Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011 adalah WDP,” kata Nyoman dalam sambutannya dalam rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (30/5).
 
Nyoman juga mengatakan, dalam nota pemberian dana hibah, penerima wajib memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan. Saat pemeriksaan berakhir, lanjutnya, terdapat 53 penerima dana hibah 2010 dengan nilai Rp11,70 miliar dan 39 penerima dana hibah 2011 senilai Rp56,60 miliar yang belum memberikan laporan.
 
“BPK juga menemukan, dari 1.414 penerima bansos. Hasil konfirmasi, sebanyak 229 penerima telah menjawab, namun tidak mengkonfirmasi menerima bantuan,” ujarnya. (FUA)

 

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill