Connect With Us

BPK Berikan WDP Untuk Pemprov Banten

Denny Bagus Irawan | Rabu, 30 Mei 2012 | 18:52

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

SERANG-  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2011, wajar dengan pengecualian (WDP).  Opini WDP yang diperoleh Pemprov Banten ini, karena pemberian dana hibah yang dikeluarkan Provinsi Banten sebesar Rp68,3 miliar belum dilengkapi dengan laporan pertanggung jawabannya.

 
Temuan lain yakni sebanyak 229 penerima bantuan sosial (bansos) pada 2010 senilai Rp3,87 miliar dan 197 penerima bansos pada 2011 senilai Rp3,65 miliar yang tidak mengkonfirmasi sebagai penerima.
 
BPK juga menemukan anggaran Rp18,13 miliar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Banten yang dikelola diluar mekanisme serta tidak disertai pertanggungjawaban dan pencatatan yang memadai.
 
Tidak hanya itu, BPK juga mengungkap lima masalah terkait sistem pengendalian intern dan tujuh temuan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
 
 Temuan tersebut yakni terjadinya pemahalan harga sebesar Rp578,23 juta dalam pengadaan barang dan jasa, kelebihan pembayaran pada beberapa kegiatan serta denda keterlambatan Rp173,35 juta yang belum dipungut.
 
 Ketua BPK Perwakilan Provinsi Banten I Nyoman Wara mengatakan, tiga bulan setelah penggunaan anggaran selesai, Pemprov Banten menyampaikan laporan kepada BPK dan dilakukan penelitian selama dua bulan.
 
“Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011 adalah WDP,” kata Nyoman dalam sambutannya dalam rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (30/5).
 
Nyoman juga mengatakan, dalam nota pemberian dana hibah, penerima wajib memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan. Saat pemeriksaan berakhir, lanjutnya, terdapat 53 penerima dana hibah 2010 dengan nilai Rp11,70 miliar dan 39 penerima dana hibah 2011 senilai Rp56,60 miliar yang belum memberikan laporan.
 
“BPK juga menemukan, dari 1.414 penerima bansos. Hasil konfirmasi, sebanyak 229 penerima telah menjawab, namun tidak mengkonfirmasi menerima bantuan,” ujarnya. (FUA)

 

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill