Connect With Us

Pelaku Perampokan Berkedok Dukun Pengganda Uang Didor

| Minggu, 17 Juni 2012 | 17:13

Senpi rakitan. (tangerangnews / fuad)

 
SERANG-Petugas Polres Serang berhasil mengungkap dan menangkap dua dari lima tersangka kasus perampokan berkedok dukun pengganda uang. Kedua tersangka itu yakni Kusdi alias Kudil, 45, warga Kadu Genep Kecamatan, Petir Serang, Kabupaten Serang dan Kanapi alias Piol, 50, warga Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten  Serang.
 
Peristiwa ini terjadi pada Juni 2012 lalu saat Basyarudi, 47, warga Jalan Cokroaminoto, Singailiat, Kabupaten Bangka yang datang ke Banten untuk melakukan penggandan uang. Oleh pelaku Kusdi, diarahkan kepada seorang Ustadz bernama Dafa, yang sebenarnya nama tersebut adalah nama fiktif sebagai akal-akalan pelaku Kusdi.
 
Untuk bisa menemukan Ustadz Dafa, Kusdi menunjukan kepada korban agar datang ke pemakaman yang ada di Kampung Cilandak, Petir, Kabupaten Serang. Sesampainya dipemakaman, tiba-tiba korban disergap oleh 5 orang pelaku dan langsung menganiayanya.
 
Tidak hanya itu, kelima pelaku juga merampas paksa uang Rp20 juta yang dibawa oleh korban yang akan digandakan. Korban kemudian melaporkanya kasus perampokan itu ke Polsek Petir dengan Nomor Polisi : LP/34/VI/2012/sector, tertanggal 12 Juni 2012 itu.
 
Anggota Polres Serang yang dibantu anggota polsek petir langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelakunya. Saat akan melakukan penyeregapan, pada Jumat (15/6) polisi tidak menemukan kedua tersangka tersebut di rumahnya. Namun polisi mendapatkan informasi kedua pelaku sedang  ke arah Kabupaten Lebak.
 
Tidak mau kehilang burunya, tim buru sergap dari Polres Serang kemudain melakukan pengejaran dan berhasil menemukannya di simpang tiga jalan tepatnya di Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak.
 
Saat akan ditangkap, satu dari dua tersangka yaitu Kusdi langsung melakukan perlawanan. Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki kanan-nya.
 
Kaur Reskrim Polres Serang Iptu Edi Susanto mengatakan, kedua pelaku yaitu Kusdi dan Kanapia saat ini telah di tahan di Polres Serang. Penyidik juga masih terus memburu tiga pelaku lainya yang identitasnya telah diketahui. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” kata Iptu Edi Susanto, kemarin. (FUA)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill