Connect With Us

Curi Kabel Smartfren, 2 Pelaku ditangkap Polsek Serang

| Senin, 8 Oktober 2012 | 23:01

Ilustrasi. (tangerangnews / dira)

 
SERANG-Dua dari empat pelaku pencurian, ratusan meter kabel yang terpasang di Tower Pemancar Protelindo milik HCPT Tri dan Smartfren di Komplek Banten Indah Permai (BIP) Kelurahan Unyur, Kota Serang ditangkap anggota Polsek Serang.

Kedua pelaku yang ditangkap itu, Majuli, 25, dan Subki, 22, warga Kadu Cokrom, Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Selain menangkap pelaku, polisi dari Polsek Serang juga telah menyita ratusan meter kabel yang sudah potong pelaku yang nilainya ditaksir Rp20 juta, sebilah golok dan kendaraan Xenia A 1571 AH yang digunakan.
 
 Sedangkan untuk dua pelaku yang masih dalam pengejaran yaitu Nas alias Kobet warga Sukacai, Baros dan Cor, warga Tangerang.
 
Kapolsek Serang Kompol Asep Mauludin mengatakan, penyergapan kawanan pencuri kabel pemancar ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika memperoleh laporan dari masyarakat , ada mobil yang mencurigakan parkir tidak jauh dari lokasi tower. Berbekal dari laporan itu, petugas reskrim dari Polsek Serang langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Namun, saat polisi menyebar untuk mengepung kawanan pencuri itu, diketahui oleh para pelaku dan berusaha melarikan diri. “Tersangka Majuli berhasil kita tangkap, berikut barang bukti kabel, golok dan mobil. Sedangkan 3 rekannya berhasil lolos dari kejaran petugas," terangnya.
 
Dari keterangan Majuli, lanjut Kapolsek, petugas mendapatkan identitas 3 tersangka yang berhasil kabur. Setelah berhasil mengetahui pemilik Xenia, polisi mengejar pemilik kendaraan di Kampung Cilampang, Desa Sukacai, Kecamtan Baros. Di rumah pemilik kendaraan, Subki berhasil ditangkap oleh anggota polisi. "Tersangka ditangkap di rumah pemilik mobil saat akan memberitahu pemilik mobil kalau mobil yang disewanya ditahan polisi," katanya.
 
Otaknya Warga Tangerang

Ditemui diruang pemeriksaan, tersangka Majuli mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kabel. Otak dari pencurian kabel ini, kata tersangka adalah rekannya yang bernama Cor  warga Tangerang. "Saya hanya disuruh ikut saja, dan saya awalnya tidak tahu rencana Cor," terang tersangka Majuli.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill