Connect With Us

Bawa Pistol, Polda Banten Bekuk Tersangka Terduga Pelaku Curanmor

| Senin, 18 Maret 2013 | 19:57

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

 


SERANG
- Petugas Polda Banten berhasil membekuk tersangka pencurian motor (curanmor) berinisial IK alias Kiwong alias Ciwong, 21, warga Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
 
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu pucuk senjata api ilegal beserta 14 peluru, sarung senjata api, mobil Honda Civic B -1603 -WEN dan tiga unit motor yang diduga hasil curian. 

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa IK sering membawa-bawa senjata api. Dari adanya informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan tersangka di Jalan Kampung tilu, Kecamatan Patia, Pandeglang. 

Saat akan melakukan penangkapan, tersangka yang mengemudikan mobil Honda Civic tersebut langsung kabur. Aksi kejar-kejaranpun akhirnya terjadi, namun polisi bisa membekuknya tidak jauh dari lokasi tersangka ditemukan. 

“Tersangka kita kejar menggunakan motor dan mobil, dan tersangka sempat menabrak petugas dengan menghentikan mobil sehingga petugas yang mengendarai motor terjatuh. Kita akhirnya minta bantuan polantas polsek patia sehingga tersangka bisa ditangkap di jalan,” ujarnya. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti senpi jenis FN warna kuning berikut magazine berisi peluru aktif kaliber 9 mm sebanyak 6 butir di bawah jok mobil, dan delapan butir peluru di kantong plastik merah.  “Kita juga menyita mobil tersangka yang diduga hasil kegjahatan karena hanya ada BPPKB saja. Tersangka dikenai pasal 1 undang-undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya

Kasubdit II Reskrimum Polada Banten AKBP Deni Okvianto menambahkan, masih terus mengembangkan kasus itu karena senjata api yang dimiliki tersangka dari S yang saat ini masih buron. "Selain kasus kepemilikan senpi ilegal, kami juga sedang mengembangkan penemuan tiga unit motor di rumah tersangka," kata AKBP Deni Okvianto kepada wartawan. (TMN)
 
TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill