Connect With Us

Bawa Pistol, Polda Banten Bekuk Tersangka Terduga Pelaku Curanmor

| Senin, 18 Maret 2013 | 19:57

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

 


SERANG
- Petugas Polda Banten berhasil membekuk tersangka pencurian motor (curanmor) berinisial IK alias Kiwong alias Ciwong, 21, warga Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
 
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu pucuk senjata api ilegal beserta 14 peluru, sarung senjata api, mobil Honda Civic B -1603 -WEN dan tiga unit motor yang diduga hasil curian. 

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa IK sering membawa-bawa senjata api. Dari adanya informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan tersangka di Jalan Kampung tilu, Kecamatan Patia, Pandeglang. 

Saat akan melakukan penangkapan, tersangka yang mengemudikan mobil Honda Civic tersebut langsung kabur. Aksi kejar-kejaranpun akhirnya terjadi, namun polisi bisa membekuknya tidak jauh dari lokasi tersangka ditemukan. 

“Tersangka kita kejar menggunakan motor dan mobil, dan tersangka sempat menabrak petugas dengan menghentikan mobil sehingga petugas yang mengendarai motor terjatuh. Kita akhirnya minta bantuan polantas polsek patia sehingga tersangka bisa ditangkap di jalan,” ujarnya. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti senpi jenis FN warna kuning berikut magazine berisi peluru aktif kaliber 9 mm sebanyak 6 butir di bawah jok mobil, dan delapan butir peluru di kantong plastik merah.  “Kita juga menyita mobil tersangka yang diduga hasil kegjahatan karena hanya ada BPPKB saja. Tersangka dikenai pasal 1 undang-undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya

Kasubdit II Reskrimum Polada Banten AKBP Deni Okvianto menambahkan, masih terus mengembangkan kasus itu karena senjata api yang dimiliki tersangka dari S yang saat ini masih buron. "Selain kasus kepemilikan senpi ilegal, kami juga sedang mengembangkan penemuan tiga unit motor di rumah tersangka," kata AKBP Deni Okvianto kepada wartawan. (TMN)
 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill