Connect With Us

Bawa Pistol, Polda Banten Bekuk Tersangka Terduga Pelaku Curanmor

| Senin, 18 Maret 2013 | 19:57

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)

 


SERANG
- Petugas Polda Banten berhasil membekuk tersangka pencurian motor (curanmor) berinisial IK alias Kiwong alias Ciwong, 21, warga Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
 
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu pucuk senjata api ilegal beserta 14 peluru, sarung senjata api, mobil Honda Civic B -1603 -WEN dan tiga unit motor yang diduga hasil curian. 

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Nasri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa IK sering membawa-bawa senjata api. Dari adanya informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan tersangka di Jalan Kampung tilu, Kecamatan Patia, Pandeglang. 

Saat akan melakukan penangkapan, tersangka yang mengemudikan mobil Honda Civic tersebut langsung kabur. Aksi kejar-kejaranpun akhirnya terjadi, namun polisi bisa membekuknya tidak jauh dari lokasi tersangka ditemukan. 

“Tersangka kita kejar menggunakan motor dan mobil, dan tersangka sempat menabrak petugas dengan menghentikan mobil sehingga petugas yang mengendarai motor terjatuh. Kita akhirnya minta bantuan polantas polsek patia sehingga tersangka bisa ditangkap di jalan,” ujarnya. 

Saat digeledah, ditemukan barang bukti senpi jenis FN warna kuning berikut magazine berisi peluru aktif kaliber 9 mm sebanyak 6 butir di bawah jok mobil, dan delapan butir peluru di kantong plastik merah.  “Kita juga menyita mobil tersangka yang diduga hasil kegjahatan karena hanya ada BPPKB saja. Tersangka dikenai pasal 1 undang-undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya

Kasubdit II Reskrimum Polada Banten AKBP Deni Okvianto menambahkan, masih terus mengembangkan kasus itu karena senjata api yang dimiliki tersangka dari S yang saat ini masih buron. "Selain kasus kepemilikan senpi ilegal, kami juga sedang mengembangkan penemuan tiga unit motor di rumah tersangka," kata AKBP Deni Okvianto kepada wartawan. (TMN)
 
KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill