Connect With Us

Ini Lokasi dan Syarat Penukaran Uang Baru 2022 di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:53

Tujuh pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022.

Adapun uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan rupiah Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu. 

Ketujuh pecahan uang rupiah baru tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada Hari Ulang Tahun 77 Republik Indonesia.

Penukaran uang baru tersebut pun sudah bisa dilakukan di beberapa wilayah di kas keliling Bank Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman www.bi.go.id pada Rabu, 24 Agustus 2022, masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru di Tangerang.

Lokasi pertama berada di Alun-alun Kota Tangerang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Untuk di Kota Tangerang tersebut pelayanan penukaran uang baru dimulai pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Lokasi kedua berada di Pasar Modern BSD, Jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Untuk di Kota Tangerang Selatan tersebut pelayanan penukaran uang baru bisa dilakukan pada pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Berikut syarat penukaran uang rupiah melalui kas keliling:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

SPORT
Empat Laga Tanpa Kekalahan Selamatkan Persita dari Jurang Degradasi

Empat Laga Tanpa Kekalahan Selamatkan Persita dari Jurang Degradasi

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:17

Persita Tangerang berhasil menyelematkan diri dari zona degradasi usai berhasil menang 4-2 atas Bali United di Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Selasa, 30 April 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Kelompok Gangster Bersajam Melakukan Aksi Penyerangan di Cibodas Tangerang

Kelompok Gangster Bersajam Melakukan Aksi Penyerangan di Cibodas Tangerang

Kamis, 2 Mei 2024 | 13:12

Sekelompok remaja diduga gangster membawa senjata tajam (sajam) melakukan aksi penyerangan kepada warga Cibodas, di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 02 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill