Connect With Us

Curhat Warga Tangerang Membeli Mobil Bekas Taksi yang Tak Sesuai Perjanjian

Nur Fitriani | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:04

Ilustrasi mobil taksi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Membeli mobil bekas taksi memang menjadi pilihan keluarga yang membutuhkan kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. 

Harga beragam mulai dari Rp 70 jutaan hingga Rp 100 jutaan. Dilihat dari segi kondisi, mobil bekas taksi milik perusahaan ternama Indonesia masih terbilang baik meskipun melalui proses rekondisi.

Ketika costumer memutuskan untuk membeli mobil bekas taksi, tentunya harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menentukan pilihan.

Pastinya ada keuntungan dan kerugian yang didapat sebagai bentuk konsekuensi, agar calon costumer terhindar dari penyesalan setelah membelinya.

Banyak orang mengetahui bahwa mobil bekas taksi memiliki jarak tempuh yang lebih jauh, karena digunakan sebagai alat transportasi umum.

Mobil bekas taksi terkadang tidak bisa dibedakan dengan mobil pribadi jika hanya dilihat sekilas. Karena semua atribut taksi sudahdilepas

Bodi mobil harus dicat ulang, dirapikan eksterior dan interior, serta mesin diperbaiki. 

Ibnu Suwandi, karyawan pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang mengungkapkan, pada Juli lalu, dia memesan mobil bekas taksi di workshop daerah Jabodetabek.

Dia berniat untuk memesan satu unit mobil bekas taksi setelah menonton video di YouTube dan media sosial penjual.

Tanpa pikir panjang, ia menghubungi penjual melalui aplikasi pesan singkat. Unit yang dipesannya adalah merek Toyota Vios plat DKI Jakarta seharga Rp60 juta.

"Jadi, mobil-mobil eks taksi ini sudah dicek sama bengkel sebelum kita terima," ujar Ibnu kepada TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut penjelasannya, pihak penjual hampir setiap hari memposting costumer yang memesan mobil dari berbagai kota di Indonesia.

Lalu marketing mengarahkannya untuk transfer uang muka sejumlah kurang lebih Rp20 juta.

Menurut keterangan, sesuai dengan prosedur perusahaan, jika costumer sudah transfer uang muka, marketing akan memberikan bukti pengerjaan berupa surat.

Setelah itu, pihak penjual menjelaskan kepada Ibnu bahwa pengerjaan mobil, mulai dari pembersihan interior, poles bodi dan cek mesin paling lama sekitar satu bulan.

Sudah hampir memasuki Agustus 2022, penjual tidak memberikan informasi apapun kepada Ibnu terkait proses pengerjaan mobil.

Lantaran merasa marketing susah dihubungi dan diminta keterangan ihwal unit yang dipesannya, Ibnu ingin uang muka yang sudah ditransfer dikembalikan.

Namun, pihak workshop menyampaikan jika costumer melakukan pembatalan pesanan, uang muka yang sudah masuk ke perusahaan akan dipotong.

"Sana (penjual) ngabarin kita kalau unitnya lagi dicat gara-gara adminnya salah tulis di surat," ungkap Ibnu.

"Padahal enggak ada di perjanjian itu ganti warna cat," tambahnya.

Mobil yang diantarkan penjual berbeda merek dengan apa yang sudah dipesannya. Ibnu menambahkan, jika cat mobilnya banyak goresan dan interior yang kotor.

Hanya beberapa jam setelah mobil dikirim ke rumah customer, Ibnu mendapat tawaran dari penjual untuk balik nama dan mutasi kepemilikan mobil tanpa STNK ini. 


Dinilai biaya tambahan terlalu terlampau mahal.

"Nunggu bonus dulu buat urus pajak," jelasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill