Connect With Us

Curhat Warga Tangerang Membeli Mobil Bekas Taksi yang Tak Sesuai Perjanjian

Nur Fitriani | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:04

Ilustrasi mobil taksi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Membeli mobil bekas taksi memang menjadi pilihan keluarga yang membutuhkan kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. 

Harga beragam mulai dari Rp 70 jutaan hingga Rp 100 jutaan. Dilihat dari segi kondisi, mobil bekas taksi milik perusahaan ternama Indonesia masih terbilang baik meskipun melalui proses rekondisi.

Ketika costumer memutuskan untuk membeli mobil bekas taksi, tentunya harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menentukan pilihan.

Pastinya ada keuntungan dan kerugian yang didapat sebagai bentuk konsekuensi, agar calon costumer terhindar dari penyesalan setelah membelinya.

Banyak orang mengetahui bahwa mobil bekas taksi memiliki jarak tempuh yang lebih jauh, karena digunakan sebagai alat transportasi umum.

Mobil bekas taksi terkadang tidak bisa dibedakan dengan mobil pribadi jika hanya dilihat sekilas. Karena semua atribut taksi sudahdilepas

Bodi mobil harus dicat ulang, dirapikan eksterior dan interior, serta mesin diperbaiki. 

Ibnu Suwandi, karyawan pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang mengungkapkan, pada Juli lalu, dia memesan mobil bekas taksi di workshop daerah Jabodetabek.

Dia berniat untuk memesan satu unit mobil bekas taksi setelah menonton video di YouTube dan media sosial penjual.

Tanpa pikir panjang, ia menghubungi penjual melalui aplikasi pesan singkat. Unit yang dipesannya adalah merek Toyota Vios plat DKI Jakarta seharga Rp60 juta.

"Jadi, mobil-mobil eks taksi ini sudah dicek sama bengkel sebelum kita terima," ujar Ibnu kepada TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut penjelasannya, pihak penjual hampir setiap hari memposting costumer yang memesan mobil dari berbagai kota di Indonesia.

Lalu marketing mengarahkannya untuk transfer uang muka sejumlah kurang lebih Rp20 juta.

Menurut keterangan, sesuai dengan prosedur perusahaan, jika costumer sudah transfer uang muka, marketing akan memberikan bukti pengerjaan berupa surat.

Setelah itu, pihak penjual menjelaskan kepada Ibnu bahwa pengerjaan mobil, mulai dari pembersihan interior, poles bodi dan cek mesin paling lama sekitar satu bulan.

Sudah hampir memasuki Agustus 2022, penjual tidak memberikan informasi apapun kepada Ibnu terkait proses pengerjaan mobil.

Lantaran merasa marketing susah dihubungi dan diminta keterangan ihwal unit yang dipesannya, Ibnu ingin uang muka yang sudah ditransfer dikembalikan.

Namun, pihak workshop menyampaikan jika costumer melakukan pembatalan pesanan, uang muka yang sudah masuk ke perusahaan akan dipotong.

"Sana (penjual) ngabarin kita kalau unitnya lagi dicat gara-gara adminnya salah tulis di surat," ungkap Ibnu.

"Padahal enggak ada di perjanjian itu ganti warna cat," tambahnya.

Mobil yang diantarkan penjual berbeda merek dengan apa yang sudah dipesannya. Ibnu menambahkan, jika cat mobilnya banyak goresan dan interior yang kotor.

Hanya beberapa jam setelah mobil dikirim ke rumah customer, Ibnu mendapat tawaran dari penjual untuk balik nama dan mutasi kepemilikan mobil tanpa STNK ini. 


Dinilai biaya tambahan terlalu terlampau mahal.

"Nunggu bonus dulu buat urus pajak," jelasnya.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
BPS Banten Bakal Pecat Petugas Sensus Ekonomi Jika Survei Pakai Joki, Yang Asli Punya Barcode

BPS Banten Bakal Pecat Petugas Sensus Ekonomi Jika Survei Pakai Joki, Yang Asli Punya Barcode

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:45

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengerahkan sebanyak 9.000 petugas untuk melaksanakan pendataan pada Sensus Ekonomi (SE) 2026 mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill