Connect With Us

Curhat Warga Tangerang Membeli Mobil Bekas Taksi yang Tak Sesuai Perjanjian

Nur Fitriani | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:04

Ilustrasi mobil taksi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Membeli mobil bekas taksi memang menjadi pilihan keluarga yang membutuhkan kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. 

Harga beragam mulai dari Rp 70 jutaan hingga Rp 100 jutaan. Dilihat dari segi kondisi, mobil bekas taksi milik perusahaan ternama Indonesia masih terbilang baik meskipun melalui proses rekondisi.

Ketika costumer memutuskan untuk membeli mobil bekas taksi, tentunya harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menentukan pilihan.

Pastinya ada keuntungan dan kerugian yang didapat sebagai bentuk konsekuensi, agar calon costumer terhindar dari penyesalan setelah membelinya.

Banyak orang mengetahui bahwa mobil bekas taksi memiliki jarak tempuh yang lebih jauh, karena digunakan sebagai alat transportasi umum.

Mobil bekas taksi terkadang tidak bisa dibedakan dengan mobil pribadi jika hanya dilihat sekilas. Karena semua atribut taksi sudahdilepas

Bodi mobil harus dicat ulang, dirapikan eksterior dan interior, serta mesin diperbaiki. 

Ibnu Suwandi, karyawan pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang mengungkapkan, pada Juli lalu, dia memesan mobil bekas taksi di workshop daerah Jabodetabek.

Dia berniat untuk memesan satu unit mobil bekas taksi setelah menonton video di YouTube dan media sosial penjual.

Tanpa pikir panjang, ia menghubungi penjual melalui aplikasi pesan singkat. Unit yang dipesannya adalah merek Toyota Vios plat DKI Jakarta seharga Rp60 juta.

"Jadi, mobil-mobil eks taksi ini sudah dicek sama bengkel sebelum kita terima," ujar Ibnu kepada TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut penjelasannya, pihak penjual hampir setiap hari memposting costumer yang memesan mobil dari berbagai kota di Indonesia.

Lalu marketing mengarahkannya untuk transfer uang muka sejumlah kurang lebih Rp20 juta.

Menurut keterangan, sesuai dengan prosedur perusahaan, jika costumer sudah transfer uang muka, marketing akan memberikan bukti pengerjaan berupa surat.

Setelah itu, pihak penjual menjelaskan kepada Ibnu bahwa pengerjaan mobil, mulai dari pembersihan interior, poles bodi dan cek mesin paling lama sekitar satu bulan.

Sudah hampir memasuki Agustus 2022, penjual tidak memberikan informasi apapun kepada Ibnu terkait proses pengerjaan mobil.

Lantaran merasa marketing susah dihubungi dan diminta keterangan ihwal unit yang dipesannya, Ibnu ingin uang muka yang sudah ditransfer dikembalikan.

Namun, pihak workshop menyampaikan jika costumer melakukan pembatalan pesanan, uang muka yang sudah masuk ke perusahaan akan dipotong.

"Sana (penjual) ngabarin kita kalau unitnya lagi dicat gara-gara adminnya salah tulis di surat," ungkap Ibnu.

"Padahal enggak ada di perjanjian itu ganti warna cat," tambahnya.

Mobil yang diantarkan penjual berbeda merek dengan apa yang sudah dipesannya. Ibnu menambahkan, jika cat mobilnya banyak goresan dan interior yang kotor.

Hanya beberapa jam setelah mobil dikirim ke rumah customer, Ibnu mendapat tawaran dari penjual untuk balik nama dan mutasi kepemilikan mobil tanpa STNK ini. 


Dinilai biaya tambahan terlalu terlampau mahal.

"Nunggu bonus dulu buat urus pajak," jelasnya.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

NASIONAL
Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21

PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill