Connect With Us

Curhat Warga Tangerang Membeli Mobil Bekas Taksi yang Tak Sesuai Perjanjian

Nur Fitriani | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:04

Ilustrasi mobil taksi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Membeli mobil bekas taksi memang menjadi pilihan keluarga yang membutuhkan kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. 

Harga beragam mulai dari Rp 70 jutaan hingga Rp 100 jutaan. Dilihat dari segi kondisi, mobil bekas taksi milik perusahaan ternama Indonesia masih terbilang baik meskipun melalui proses rekondisi.

Ketika costumer memutuskan untuk membeli mobil bekas taksi, tentunya harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menentukan pilihan.

Pastinya ada keuntungan dan kerugian yang didapat sebagai bentuk konsekuensi, agar calon costumer terhindar dari penyesalan setelah membelinya.

Banyak orang mengetahui bahwa mobil bekas taksi memiliki jarak tempuh yang lebih jauh, karena digunakan sebagai alat transportasi umum.

Mobil bekas taksi terkadang tidak bisa dibedakan dengan mobil pribadi jika hanya dilihat sekilas. Karena semua atribut taksi sudahdilepas

Bodi mobil harus dicat ulang, dirapikan eksterior dan interior, serta mesin diperbaiki. 

Ibnu Suwandi, karyawan pabrik di Jatiuwung, Kota Tangerang mengungkapkan, pada Juli lalu, dia memesan mobil bekas taksi di workshop daerah Jabodetabek.

Dia berniat untuk memesan satu unit mobil bekas taksi setelah menonton video di YouTube dan media sosial penjual.

Tanpa pikir panjang, ia menghubungi penjual melalui aplikasi pesan singkat. Unit yang dipesannya adalah merek Toyota Vios plat DKI Jakarta seharga Rp60 juta.

"Jadi, mobil-mobil eks taksi ini sudah dicek sama bengkel sebelum kita terima," ujar Ibnu kepada TangerangNews, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut penjelasannya, pihak penjual hampir setiap hari memposting costumer yang memesan mobil dari berbagai kota di Indonesia.

Lalu marketing mengarahkannya untuk transfer uang muka sejumlah kurang lebih Rp20 juta.

Menurut keterangan, sesuai dengan prosedur perusahaan, jika costumer sudah transfer uang muka, marketing akan memberikan bukti pengerjaan berupa surat.

Setelah itu, pihak penjual menjelaskan kepada Ibnu bahwa pengerjaan mobil, mulai dari pembersihan interior, poles bodi dan cek mesin paling lama sekitar satu bulan.

Sudah hampir memasuki Agustus 2022, penjual tidak memberikan informasi apapun kepada Ibnu terkait proses pengerjaan mobil.

Lantaran merasa marketing susah dihubungi dan diminta keterangan ihwal unit yang dipesannya, Ibnu ingin uang muka yang sudah ditransfer dikembalikan.

Namun, pihak workshop menyampaikan jika costumer melakukan pembatalan pesanan, uang muka yang sudah masuk ke perusahaan akan dipotong.

"Sana (penjual) ngabarin kita kalau unitnya lagi dicat gara-gara adminnya salah tulis di surat," ungkap Ibnu.

"Padahal enggak ada di perjanjian itu ganti warna cat," tambahnya.

Mobil yang diantarkan penjual berbeda merek dengan apa yang sudah dipesannya. Ibnu menambahkan, jika cat mobilnya banyak goresan dan interior yang kotor.

Hanya beberapa jam setelah mobil dikirim ke rumah customer, Ibnu mendapat tawaran dari penjual untuk balik nama dan mutasi kepemilikan mobil tanpa STNK ini. 


Dinilai biaya tambahan terlalu terlampau mahal.

"Nunggu bonus dulu buat urus pajak," jelasnya.

SPORT
Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Tatap BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Geber Fisik Pemain Persita Tangerang 

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:34

Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill