Connect With Us

Mobil Sembako Tabrak Motor di Panongan Tangerang, Warga Serang Tewas

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:13

Seorang pengendara sepeda motor asal Serang meninggal kecelakaan di Jalan Raya Kutruk, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 25 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tabrakan maut antara mobil pengangkut sembako dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kutruk, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 25 Oktober 2022. Akibatnya, satu orang tewas.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB tersebut berawal ketika sepeda motor yang dikendarai pria berinisial AB, 50, melaju dari arah Jambe menuju Panongan.

Namun, saat melaju di kawasan Jalan Raya Kutruk, sepeda motor tersebut tabrakan dengan mobil boks bermuatan sembako dengan nomor polisi B-9638-NCG.

"Ketika di lokasi kejadian, korban berbenturan dengan truk boks dari arah berlawanan yang menyalip sebuah mobil di depannya," kata Adi, saksi mata kepada TangerangNews.

Baca juga: Warga Bogor Bersimbah Darah Dibegal di Cisauk Tangerang

Setelah terlibat kecelakaan, korban sepeda motor tergeletak di lokasi kejadian dalam kondisi masih hidup. Namun, tak lama nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Beberapa saat kemudian meninggal dunia," katanya.

Jasad korban yang merupakan warga Serang, Banten tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan sopir truk boks maut diamankan ke pihak kepolisian.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill