Connect With Us

Remaja Bonceng Tiga Adu Kerbau dengan Truk di Sindang Jaya Tangerang, Satu Tewas

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:04

Lokasi kecelakaan sepeda motor dengan truk di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja yang berboncengan sepeda motor terlibat adu kerbau dengan truk di Jalan Pasar Kemis, Desa Sindang Panong, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Satu di antaranya tewas dalam insiden tersebut.

Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, Ipda Adi Silpaturohman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Oktober 2022, sekitar pukul. Tiga remaja tersebut yakni PH, dan WR asal Klaten, serta KN dari Tangerang.

Awalnya, ketiga korban yang berbonceng dengan Suzuki Satria melintas dari arah Pasar Kemis menuju Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kendaraan itu dikemudikan oleh PH, 13.

"Ketika di lokasi, motor PH berbenturan adu kerbau dengan kendaraan Mitsubishi light truk yang datang dari arah berlawanan," kata Adi, Minggu 23 Oktober 2022.

Akibat kejadian tersebut, PH, meninggal dunia di tempat. Sementara dua temannya yang dibonceng mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Balaraja.

"PH tewas di lokasi dan jasadnya dievakuasi ke RSU Kabupaten Tangerang, yang dibonceng hanya mengalami luka. Kerugian ditaksir sekitar Rp700 ribu," ujar Adi.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill