Connect With Us

UNDP, BAZNAS, dan BSI Pelopori Zakat Hijau 

Redaksi | Senin, 17 Maret 2025 | 22:44

UNDP Indonesia, BAZNAS, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam diskusi terfokus (FGD) membahas terkait rancangan kerangka Zakat Hijau. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Zakat selama ini dikenal sebagai instrumen sosial untuk membantu kaum dhuafa. Namun, inisiatif baru dari UNDP Indonesia, BAZNAS, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ingin membawa zakat ke level yang lebih luas yakni sebagai pendorong keberlanjutan dan ketahanan iklim.

Dalam diskusi terfokus (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan keuangan Syariah, ketiga lembaga ini merancang Kerangka Zakat Hijau. 

Tujuannya adalah memastikan dana zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi hijau dan rendah karbon.

Menurut data BAZNAS, potensi zakat tahunan Indonesia mencapai Rp 327 triliun, hampir setara dengan 75% anggaran perlindungan sosial. Dengan angka sebesar ini, zakat berpotensi mengisi kesenjangan pendanaan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mendukung transisi ekonomi ramah lingkungan.

"Kami ingin memastikan zakat dapat berkontribusi secara inklusif dan transformatif dalam aksi iklim serta ketahanan sosial," ujar Nila Murti, Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia.

BSI juga telah menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan dari pendapatannya untuk zakat. Tahun 2024, mereka menyalurkan Rp 232 miliar sebagai zakat korporasi terbesar di antara bank-bank Indonesia.

Bersama dengan BAZNAS, BSI telah meluncurkan inisiatif Zakat Hijau selama Forum Zakat dan Wakaf Dunia 2024 di sela-sela Forum Ekonomi Syariah Indonesia.

“Zakat Hijau merupakan wujud unik dari prinsip dan praktik Syariah yang sejalan dengan nilai-nilai ESG. Nilai-nilai ini mencerminkan konsep Syariah rahmatan lil alamin,” jelas Bob Tyasika Ananta, Vice President Director Bank Syariah Indonesia.

Menurut Budi Setiawan, Kepala Divisi CSR BAZNAS, Zakat Hijau adalah bentuk komitmen untuk memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi lingkungan.

"Dukungan kami untuk Zakat Hijau adalah langkah lanjutan dalam komitmen kami untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Budi.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill