Connect With Us

UNDP, BAZNAS, dan BSI Pelopori Zakat Hijau 

Redaksi | Senin, 17 Maret 2025 | 22:44

UNDP Indonesia, BAZNAS, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam diskusi terfokus (FGD) membahas terkait rancangan kerangka Zakat Hijau. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Zakat selama ini dikenal sebagai instrumen sosial untuk membantu kaum dhuafa. Namun, inisiatif baru dari UNDP Indonesia, BAZNAS, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ingin membawa zakat ke level yang lebih luas yakni sebagai pendorong keberlanjutan dan ketahanan iklim.

Dalam diskusi terfokus (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan keuangan Syariah, ketiga lembaga ini merancang Kerangka Zakat Hijau. 

Tujuannya adalah memastikan dana zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi hijau dan rendah karbon.

Menurut data BAZNAS, potensi zakat tahunan Indonesia mencapai Rp 327 triliun, hampir setara dengan 75% anggaran perlindungan sosial. Dengan angka sebesar ini, zakat berpotensi mengisi kesenjangan pendanaan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mendukung transisi ekonomi ramah lingkungan.

"Kami ingin memastikan zakat dapat berkontribusi secara inklusif dan transformatif dalam aksi iklim serta ketahanan sosial," ujar Nila Murti, Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia.

BSI juga telah menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan dari pendapatannya untuk zakat. Tahun 2024, mereka menyalurkan Rp 232 miliar sebagai zakat korporasi terbesar di antara bank-bank Indonesia.

Bersama dengan BAZNAS, BSI telah meluncurkan inisiatif Zakat Hijau selama Forum Zakat dan Wakaf Dunia 2024 di sela-sela Forum Ekonomi Syariah Indonesia.

“Zakat Hijau merupakan wujud unik dari prinsip dan praktik Syariah yang sejalan dengan nilai-nilai ESG. Nilai-nilai ini mencerminkan konsep Syariah rahmatan lil alamin,” jelas Bob Tyasika Ananta, Vice President Director Bank Syariah Indonesia.

Menurut Budi Setiawan, Kepala Divisi CSR BAZNAS, Zakat Hijau adalah bentuk komitmen untuk memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi lingkungan.

"Dukungan kami untuk Zakat Hijau adalah langkah lanjutan dalam komitmen kami untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Budi.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill