Connect With Us

BAZNAS Catat Zakat Fitrah 2024 di Kota Tangerang Tembus Rp8,7 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 12 April 2024 | 07:14

Kantor Baznas Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak Rp8,7 Miliar zakat fitrah telah berhasil terkumpul selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah.

Hal itu berdasarkan catatan pencapaian pendapat zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang.

Kepala BAZNAS Kota Tangerang M. Aslie Elhusyairy merincikan, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap kecamatan telah mengumpulkan sebanyak Rp5,29 miliar dari masyarakat umum Kota Tangerang.

Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan zakat fitrah tahun sebelumnya.

"Bahkan, terhitung tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dari Rp4,51 miliar menjadi Rp5,29 miliar," ujar Aslie, Kamis, 11 April 2024.

Adapun untuk Rp3,14 miliar, BAZNAS melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Serta, masih ada zakat mal dan infak yang masih dalam proses akumulasi.

"Hasil pendapatan zakat fitrah tersebut telah disalurkan ke kelompok-kelompok masyarakat penerima zakat di Kota Tangerang," pungkasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill