Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang menetapkan zakat fitrah 2024 atau 1445 hijriah sebesar Rp45 ribu.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy mengatakan, selain uang senilai Rp45 ribu, zakat fitrah dapat dibayarkan menggunakan beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, pasal 30 ayat 1.
"Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan,” katanya di Kantor BAZNAS Kota Tangerang, Jumat, 2 Februari 2024.
Adapun penerima zakat fitrah hanya terdiri dari delapan golongan, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGMenteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Tangerang saat ini tengah memasuki tahap pelengkapan berkas administrasi dan pemantapan perencanaan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews