TANGERANGNEWS.com- PT Mega Perintis Tbk (ZONE), emiten ritel di bawah naungan Tancorp milik Hermanto Tanoko, resmi menghentikan operasional anak usahanya, PT Mitrelindo Global. Keputusan ini diumumkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Juni 2025.
Adapun Mitrelindo Global dikenal sebagai distributor berbagai merek ternama seperti Levi’s hingga Puma.
Perusahaan ini bergerak di tiga lini bisnis utama, yakni penjualan eceran pakaian, industri alas kaki harian, serta konveksi pakaian jadi berbahan tekstil.
Corporate Secretary Mega Perintis Luki Rusli menjelaskan, keputusan penutupan anak usaha ini merupakan hasil kajian internal manajemen yang menitikberatkan pada efisiensi struktur grup usaha.
"Keputusan Direksi Perseroan berdasarkan kajian internal mengenai efisiensi struktur grup usaha dan kontribusi anak perusahaan terhadap kinerja konsolidasi," ujar Luki dikutip dari Tirto.id, Selasa, 3 Juni 2025.
Mega Perintis yang memiliki 99,99 persen saham Mitrelindo Global menilai bahwa kelanjutan operasional anak usaha tersebut tidak lagi strategis jika dijalankan secara terpisah.
Oleh karena itu, penonaktifan dilakukan untuk mendukung strategi restrukturisasi yang berfokus pada peningkatan efektivitas dan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
Luki menambahkan, penutupan Mitrelindo Global tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan secara konsolidasi. Mega Perintis tetap akan menjalankan kegiatan usaha utamanya dan memastikan keberlanjutan bisnis tetap terjaga.
"Seluruh kewajiban administratif yang diperlukan sehubungan dengan proses penonaktifan operasional anak usaha dalam kegiatan usaha ritel pakaian dan alas kaki yang dimaksud," tutup Luki.