Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama pada Februari 2024.
Terdapat empat hari libur dan cuti bersama pada Februari 2024, satu diantaranya terletak pada akhir pekan.
Penetapan libur dan cuti bersama Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri No. 855/2023, No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, juga telah ditetapkan 27 hari libur sepanjang 2024, yang terdiri dari 17 hari libur karena hari libur nasional dan 10 hari libur karena cuti bersama.
Ditambah lagi, adanya libur khusus pada 14 Februari 2024 dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berikut daftar lengkap hari libur dan cuti bersama selama Februari 2024.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGAkun TikTok bernama @Eng***** diserbu warganet setelah dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat seorang oknum guru sekolah dasar di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews