Connect With Us

Simak Strategi Dapat Jatah Libur 11 Hari di Februari 2024

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 Januari 2024 | 16:05

Ilustrasi Cuti. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bulan Februari 2024 terdapat kesempatan untuk merencanakan momen libur panjang. Pasalnya, terdapat beberapa libur nasional dan cuti bersama dengan jarak tanggal yang berdekatan.

Lalu, bagaimana agar mendapatkan libur hingga 11 hari berturut-turut? Berikut caranya dilansri dari Insertlive, Selasa, 9 Januari 2024. 

Awali perjalanan libur Anda pada tanggal 8 Februari, hari tersebut merupakan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Langkah berikutnya adalah merayakan Tahun Baru Imlek pada tanggal 9 Februari, yang juga merupakan cuti bersama.

Nikmati libur akhir pekan pada tanggal 10 dan 11 Februari dengan melakukan kegiatan yang menghibur, bisa mencakup perjalanan singkat, menjelajahi keindahan alam, atau sekadar bersantai di rumah.

Tanggal 14 Februari menjadi hari yang spesial karena merupakan Hari Pemilu. Setelah memberikan suara, manfaatkan sisa waktu harinya untuk beristirahat dan menikmati aktivitas yang Anda sukai.

Sambut akhir pekan kembali pada tanggal 17 dan 18 Februari dengan kegiatan yang memberikan kebahagiaan dan relaksasi. Gunakan waktu ini untuk menjalani hobimu atau bersenang-senang bersama keluarga.

Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk mengambil cuti pada tanggal 12, 13, 15, dan 16 Februari. Dengan begitu, Anda dapat memperpanjang liburan Anda dan mengalokasikan waktu untuk proyek pribadi atau perjalanan liburan yang lebih jauh.

Demikian cara mendapat jatah libur 11 hari pada Februari 2024. Semoga bermanfaat dan selamat menikmati liburan panjang!

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill