Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023.
Sebelumnya, libur nasional dan cuti bersama dijadwalkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Namun penetapan tersebut diubah yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang "perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023".
Perubahan tersebut disetujui oleh presiden Joko Widodo dalam rapat tertutup yang dihadiri sejumlah menteri terkait, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Dalam surat tersebut, perubahan ini dilakukan guna memberi kesempatan masyarakat agar dapat berlibur lebih awal sekaligus dapat memecah kemacetan akibat arus mudik maupun arus balik.
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023:
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews