Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan masa tambahan sebanyak 2 hari untuk cuti bersama lebaran 2023.
Artinya, cuti bersama lebaran 2023 bertambah menjadi 8 hari dari sebelumnya yang berjumlah 6 hari seperti hasil putusan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2023.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan masa cuti bersama itu dimaksudkan agar arus mudik lebaran 2023 yang diprediksi akan padat dapat terurai.
"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Budi dikutip dari cnbcindonesia, Selasa 28 Maret 2023.
Penetapan tersebut merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, yang menetapkan cuti bersama lebaran pada 21 sampai 26 April 2023.
"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," imbuhnya.
Adapun dari perubahan masa cuti bersama tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera memperbarui SKB sebelumnya. "Saya rasa akan rapat dengan ketiga menteri," singkatnya.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGMeningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews