Connect With Us

Tok, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 8 Hari

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:16

Ilustrasi keluarga berlibur untuk mudik dalam masa cuti bersama lebaran (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan masa tambahan sebanyak 2 hari untuk cuti bersama lebaran 2023.

Artinya, cuti bersama lebaran 2023 bertambah menjadi 8 hari dari sebelumnya yang berjumlah 6 hari seperti hasil putusan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan masa cuti bersama itu dimaksudkan agar arus mudik lebaran 2023 yang diprediksi akan padat dapat terurai.

"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Budi dikutip dari cnbcindonesia, Selasa 28 Maret 2023.

Penetapan tersebut merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, yang menetapkan cuti bersama lebaran pada 21 sampai 26 April 2023.

"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," imbuhnya.

Adapun dari perubahan masa cuti bersama tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera memperbarui SKB sebelumnya. "Saya rasa akan rapat dengan ketiga menteri," singkatnya.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill