Connect With Us

Tok, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 8 Hari

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:16

Ilustrasi keluarga berlibur untuk mudik dalam masa cuti bersama lebaran (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan masa tambahan sebanyak 2 hari untuk cuti bersama lebaran 2023.

Artinya, cuti bersama lebaran 2023 bertambah menjadi 8 hari dari sebelumnya yang berjumlah 6 hari seperti hasil putusan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan masa cuti bersama itu dimaksudkan agar arus mudik lebaran 2023 yang diprediksi akan padat dapat terurai.

"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Budi dikutip dari cnbcindonesia, Selasa 28 Maret 2023.

Penetapan tersebut merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, yang menetapkan cuti bersama lebaran pada 21 sampai 26 April 2023.

"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," imbuhnya.

Adapun dari perubahan masa cuti bersama tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera memperbarui SKB sebelumnya. "Saya rasa akan rapat dengan ketiga menteri," singkatnya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill