Connect With Us

Tok, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 8 Hari

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:16

Ilustrasi keluarga berlibur untuk mudik dalam masa cuti bersama lebaran (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan masa tambahan sebanyak 2 hari untuk cuti bersama lebaran 2023.

Artinya, cuti bersama lebaran 2023 bertambah menjadi 8 hari dari sebelumnya yang berjumlah 6 hari seperti hasil putusan Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan masa cuti bersama itu dimaksudkan agar arus mudik lebaran 2023 yang diprediksi akan padat dapat terurai.

"Ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sebelumnya cutinya sesuai SKB 21-26 April. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari, jadi 19 April sudah libur lalu masuk 26 April," kata Budi dikutip dari cnbcindonesia, Selasa 28 Maret 2023.

Penetapan tersebut merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, yang menetapkan cuti bersama lebaran pada 21 sampai 26 April 2023.

"Itu karena secara tradsional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa," imbuhnya.

Adapun dari perubahan masa cuti bersama tersebut, Kementerian Perhubungan bersama tiga menteri yang berwenang akan segera memperbarui SKB sebelumnya. "Saya rasa akan rapat dengan ketiga menteri," singkatnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill