Connect With Us

Kenapa Bulan Mei 2024 Terasa Sangat Lama? Begini Penjelasan Ahli

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Mei 2024 | 08:29

Ilustrasi kalender Mei 2024 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Banyak warganet di media sosial mengeluhkan bulan Mei 2024 terasa berjalan sangat lambat. Fenomena ini serupa seperti awal tahun 2024, yakni pada bulan Januari silam.

Menanggapi itu, Psikolog sekaligus dosen S1 Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo menjelaskan, dinobatkannya Mei sebagai bulan terlama tidak lain hanyalah sebuah persepsi.

Menurutnya, tidak ada satu pun riwayat penelitian ilmiah maupun teori yang mendefinisikan Mei sebagai bulan terlama.

Kendati begitu, Ratna mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya persepsi Mei sebagai bulan terlama.

Lagi-lagi faktor tersebut salah satunya ialah kondisi keuangan yang kian menipis, sehingga menyebabkan seseorang tidak menikmati, tidak bahagia, atau merasa terganggu dan cenderung menganggap waktu berjalan lebih lambat.

"Jadi, kenapa kok bisa dikatakan Mei sangat lama, mungkin karena uangnya habis, sehingga tidak banyak yang bisa dilakukan. Padahal, kita tahu segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli itu harus ada uang," tambahnya dilansir dari Kompas.com, Senin, 27 Mei 2024.

Selain itu, Mei juga bukan satu-satunya bulan dengan jumlah tanggal 31 hari pada 2024. Sebab, masih ada enam bulan lainnya, yakni Januari, Maret, Juli, Agustus, Oktober, dan Desember.

"Balik lagi ini adalah masalah persepsi," ucapnya.

Ratna mengimbau agar fokus terhadap apa yang saat ini sedang dikerjakan, sehingga kesibukan itu akan membuat lupa terhadap persepsi tersebut.

"Kita akan menikmati dan akan berjalan sewajarnya, sehingga perasaan terlalu lama atau terlalu sebentar itu tidak akan terasa, karena menikmati setiap momen," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill