Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com- Banyak warganet di media sosial mengeluhkan bulan Mei 2024 terasa berjalan sangat lambat. Fenomena ini serupa seperti awal tahun 2024, yakni pada bulan Januari silam.
Menanggapi itu, Psikolog sekaligus dosen S1 Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo menjelaskan, dinobatkannya Mei sebagai bulan terlama tidak lain hanyalah sebuah persepsi.
Menurutnya, tidak ada satu pun riwayat penelitian ilmiah maupun teori yang mendefinisikan Mei sebagai bulan terlama.
Kendati begitu, Ratna mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan munculnya persepsi Mei sebagai bulan terlama.
Lagi-lagi faktor tersebut salah satunya ialah kondisi keuangan yang kian menipis, sehingga menyebabkan seseorang tidak menikmati, tidak bahagia, atau merasa terganggu dan cenderung menganggap waktu berjalan lebih lambat.
"Jadi, kenapa kok bisa dikatakan Mei sangat lama, mungkin karena uangnya habis, sehingga tidak banyak yang bisa dilakukan. Padahal, kita tahu segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli itu harus ada uang," tambahnya dilansir dari Kompas.com, Senin, 27 Mei 2024.
Selain itu, Mei juga bukan satu-satunya bulan dengan jumlah tanggal 31 hari pada 2024. Sebab, masih ada enam bulan lainnya, yakni Januari, Maret, Juli, Agustus, Oktober, dan Desember.
"Balik lagi ini adalah masalah persepsi," ucapnya.
Ratna mengimbau agar fokus terhadap apa yang saat ini sedang dikerjakan, sehingga kesibukan itu akan membuat lupa terhadap persepsi tersebut.
"Kita akan menikmati dan akan berjalan sewajarnya, sehingga perasaan terlalu lama atau terlalu sebentar itu tidak akan terasa, karena menikmati setiap momen," pungkasnya.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews