Connect With Us

Viral 6 Mei 2023 Dikira Libur Hari Raya Waisak, Ternyata 4 Juni

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 3 Mei 2023 | 13:17

Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama 2024. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan penanggalan kalender yang mencantumkan tanggal 6 Mei 2023 sebagai libur nasional Hari Raya Waisak.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @oghee_aja, terlihat sebuah kalender 2023 yang menetapkan 6 Mei sebagai tanggal merah.

Padahal, menurut surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama telah menetapkan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

Perbedaan penanggalan itu pun dikeluhkan oleh para warganet lainnya. Bahkan, ada yang sudah sempat memesan tiket liburan lantaran mengira 6 Mei benar-benar Hari Raya Waisak.

"Kemarin siang jadi perdebatan di kantor," tulis akun @cuwicuwi.

"ak udah pede ,booking tmpt liburan g tau nya kalender dkntor item alhasih tpaksa mnta ijin," tulis akun @mamahgalak.

"lah jadinya tgl 6 gak jadi libur. padhal udah siap2 refreshing di rumah emak," tulis akun @Lutfy_Ratna18.

"kirain cm kalenderku saja yg tgl 6 merah," tulis akun @suggenk@1.

"Wah iya loh. Ternyata banyak juga yang salah. Temen saya juga kalender rumahnya 6 Mei merah Waisak," tulis akun @eddy_yanuar.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) resmi jatuh pada 4 Juni 2023, bukan 6 Mei.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja. Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Rabu, 3 Mei 2023.

Supriyadi menjelaskan, penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia menggunakan metode Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern.

Lanjutnya, satu tahun matahari berjumlah 365 hari, sementara satu tahun lunar habya 355 hari menghasilkan perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

TANGSEL
Ngantuk Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemotor Terjatuh hingga Luka-luka di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemotor Terjatuh hingga Luka-luka di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 | 19:30

Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan, arah Jakarta, pada Senin 20 Juli 2026, pagi.

KAB. TANGERANG
Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 | 21:12

Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill