Connect With Us

Viral 6 Mei 2023 Dikira Libur Hari Raya Waisak, Ternyata 4 Juni

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 3 Mei 2023 | 13:17

Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama 2024. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan penanggalan kalender yang mencantumkan tanggal 6 Mei 2023 sebagai libur nasional Hari Raya Waisak.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @oghee_aja, terlihat sebuah kalender 2023 yang menetapkan 6 Mei sebagai tanggal merah.

Padahal, menurut surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama telah menetapkan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

Perbedaan penanggalan itu pun dikeluhkan oleh para warganet lainnya. Bahkan, ada yang sudah sempat memesan tiket liburan lantaran mengira 6 Mei benar-benar Hari Raya Waisak.

"Kemarin siang jadi perdebatan di kantor," tulis akun @cuwicuwi.

"ak udah pede ,booking tmpt liburan g tau nya kalender dkntor item alhasih tpaksa mnta ijin," tulis akun @mamahgalak.

"lah jadinya tgl 6 gak jadi libur. padhal udah siap2 refreshing di rumah emak," tulis akun @Lutfy_Ratna18.

"kirain cm kalenderku saja yg tgl 6 merah," tulis akun @suggenk@1.

"Wah iya loh. Ternyata banyak juga yang salah. Temen saya juga kalender rumahnya 6 Mei merah Waisak," tulis akun @eddy_yanuar.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) resmi jatuh pada 4 Juni 2023, bukan 6 Mei.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja. Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Rabu, 3 Mei 2023.

Supriyadi menjelaskan, penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia menggunakan metode Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern.

Lanjutnya, satu tahun matahari berjumlah 365 hari, sementara satu tahun lunar habya 355 hari menghasilkan perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill