Connect With Us

Viral 6 Mei 2023 Dikira Libur Hari Raya Waisak, Ternyata 4 Juni

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 3 Mei 2023 | 13:17

Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama 2024. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan penanggalan kalender yang mencantumkan tanggal 6 Mei 2023 sebagai libur nasional Hari Raya Waisak.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @oghee_aja, terlihat sebuah kalender 2023 yang menetapkan 6 Mei sebagai tanggal merah.

Padahal, menurut surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama telah menetapkan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

Perbedaan penanggalan itu pun dikeluhkan oleh para warganet lainnya. Bahkan, ada yang sudah sempat memesan tiket liburan lantaran mengira 6 Mei benar-benar Hari Raya Waisak.

"Kemarin siang jadi perdebatan di kantor," tulis akun @cuwicuwi.

"ak udah pede ,booking tmpt liburan g tau nya kalender dkntor item alhasih tpaksa mnta ijin," tulis akun @mamahgalak.

"lah jadinya tgl 6 gak jadi libur. padhal udah siap2 refreshing di rumah emak," tulis akun @Lutfy_Ratna18.

"kirain cm kalenderku saja yg tgl 6 merah," tulis akun @suggenk@1.

"Wah iya loh. Ternyata banyak juga yang salah. Temen saya juga kalender rumahnya 6 Mei merah Waisak," tulis akun @eddy_yanuar.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) resmi jatuh pada 4 Juni 2023, bukan 6 Mei.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja. Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Rabu, 3 Mei 2023.

Supriyadi menjelaskan, penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia menggunakan metode Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern.

Lanjutnya, satu tahun matahari berjumlah 365 hari, sementara satu tahun lunar habya 355 hari menghasilkan perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

BANTEN
38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:39

Dampak fenomena El Nino mulai menghantui wilayah Provinsi Banten. Memasuki pertengahan Juli 2026, sejumlah wilayah telah melaporkan krisis air bersih, memicu langkah cepat BPBD Banten dalam memperkuat mitigasi di seluruh kabupaten/kota.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill