Connect With Us

Viral 6 Mei 2023 Dikira Libur Hari Raya Waisak, Ternyata 4 Juni

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 3 Mei 2023 | 13:17

Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama 2024. (@TangerangNews / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan penanggalan kalender yang mencantumkan tanggal 6 Mei 2023 sebagai libur nasional Hari Raya Waisak.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @oghee_aja, terlihat sebuah kalender 2023 yang menetapkan 6 Mei sebagai tanggal merah.

Padahal, menurut surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama telah menetapkan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023 mendatang.

Perbedaan penanggalan itu pun dikeluhkan oleh para warganet lainnya. Bahkan, ada yang sudah sempat memesan tiket liburan lantaran mengira 6 Mei benar-benar Hari Raya Waisak.

"Kemarin siang jadi perdebatan di kantor," tulis akun @cuwicuwi.

"ak udah pede ,booking tmpt liburan g tau nya kalender dkntor item alhasih tpaksa mnta ijin," tulis akun @mamahgalak.

"lah jadinya tgl 6 gak jadi libur. padhal udah siap2 refreshing di rumah emak," tulis akun @Lutfy_Ratna18.

"kirain cm kalenderku saja yg tgl 6 merah," tulis akun @suggenk@1.

"Wah iya loh. Ternyata banyak juga yang salah. Temen saya juga kalender rumahnya 6 Mei merah Waisak," tulis akun @eddy_yanuar.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) resmi jatuh pada 4 Juni 2023, bukan 6 Mei.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja. Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Rabu, 3 Mei 2023.

Supriyadi menjelaskan, penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia menggunakan metode Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern.

Lanjutnya, satu tahun matahari berjumlah 365 hari, sementara satu tahun lunar habya 355 hari menghasilkan perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya. Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill