Connect With Us

Biang Macet, Hindari Titik Ini saat Libur Nataru di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Desember 2022 | 12:49

Kemacetan lalu lintas sepanjang dua kilometer (km) terjadi di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa, 6 September 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang liburan Natal dan Tahun baru 2023, Polres Kota (Polresta) Tangerang memberikan informasi terkait sejumlah jalan yang rawan kemacetan di Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengetakan beberapa titik yang rawan kemacetan di antaranya Pasar Cikupa, Pertigaan Tol Balaraja Barat, Pasar Gembong Balaraja dan Perempatan Kedaton Kecamatan Pasar Kemis.

"Itu lah titik di mana akan dipadati para pengendara yang akan jalan-jalan," kata Fikri kepada Tangerangnews.com, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Harga Cabai di Tangsel Meroket

Apabila terjadi kepadatan, akan dilakukan rekayasa terbatas di ruas jalan yang menjadi sumber kemacetan dan pengalihan arus lalu lintas.

"Tapi itu sifatnya situasional," kata Fikri.

Sementara terkait kegiatan pembangunan jalan di wilayah rawan macet itu, Fikri mengimbau kepada kontraktor agar pengerjaannya dikebut sebelum musim liburan Natal dan Tahun baru selesai.

"Untuk antisipasi, sudah kami siapkan dengan sistem Contra Flow dan pengalihan arus apabila diperlukan," jelas Fikri.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill