Connect With Us

Banjir di Lippo Karawaci Tangerang, Pengendara Terjebak Macet 6 Jam

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2022 | 22:33

Kondisi lalu lintas macet di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan parah terjadi di kawasan Lippo Karawaci, akibat banjir yang merendam jalan di depan Vihara Vajra Bumi Nusantara, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 November 2022, sore.

Khanafi, pengendara ojek online menjelaskan, luapan air kali di depan vihara menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa merendam jalan menuju Taman Ubud dan Perum. Hal tersebut membuat arus lalu lintas terhenti hingga macet selama berjam-jam.

"Banjir tinggi jadi mobil motor tidak bisa lewat, stuck di situ. Saya kejebak macet dari jam 4 sore sampai jam 10 malam," tukasnya kepada TangetangNews.com.

Menurutnya kemacetan mengular hingga sampai ke Perempatan Islamic Village, Kelapa Dua, karena kendaraan tidak bisa putar balik. "Benar-benar tidak bisa kemana-mana," tegasnya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill