Connect With Us

Banjir di Lippo Karawaci Tangerang, Pengendara Terjebak Macet 6 Jam

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2022 | 22:33

Kondisi lalu lintas macet di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan parah terjadi di kawasan Lippo Karawaci, akibat banjir yang merendam jalan di depan Vihara Vajra Bumi Nusantara, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu 13 November 2022, sore.

Khanafi, pengendara ojek online menjelaskan, luapan air kali di depan vihara menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa merendam jalan menuju Taman Ubud dan Perum. Hal tersebut membuat arus lalu lintas terhenti hingga macet selama berjam-jam.

"Banjir tinggi jadi mobil motor tidak bisa lewat, stuck di situ. Saya kejebak macet dari jam 4 sore sampai jam 10 malam," tukasnya kepada TangetangNews.com.

Menurutnya kemacetan mengular hingga sampai ke Perempatan Islamic Village, Kelapa Dua, karena kendaraan tidak bisa putar balik. "Benar-benar tidak bisa kemana-mana," tegasnya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KOTA TANGERANG
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:35

Terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kusuma alias Indra Kenz, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill