Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang perpanjang masa libur sekolah usai libur Hari Raya Idul Fitri, yang semula dijadwalkan tanggal 09 Mei, diubah menjadi 12 Mei 2022.
Langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi keterlambatan masuk siswa maupun tenaga pengajar, karena terhambat perjalanan arus balik Lebaran.
Dindik Kota Tangerang telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP kaitan perubahan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan mundurnya jadwal masuk sekolah untuk memberikan kesempatan siswa, tenaga pengajar hingga kepala sekolah, guna menyesuaikan waktu kepulangan dari kampung halaman.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan pada arus balik. Langkah tersebut sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujarnya, Senin 9 Mei 2022.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan memperpanjang masa libur sekolah, untuk memecah waktu arus balik Lebaran sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews