Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit
Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang perpanjang masa libur sekolah usai libur Hari Raya Idul Fitri, yang semula dijadwalkan tanggal 09 Mei, diubah menjadi 12 Mei 2022.
Langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi keterlambatan masuk siswa maupun tenaga pengajar, karena terhambat perjalanan arus balik Lebaran.
Dindik Kota Tangerang telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP kaitan perubahan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan mundurnya jadwal masuk sekolah untuk memberikan kesempatan siswa, tenaga pengajar hingga kepala sekolah, guna menyesuaikan waktu kepulangan dari kampung halaman.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan pada arus balik. Langkah tersebut sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujarnya, Senin 9 Mei 2022.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan memperpanjang masa libur sekolah, untuk memecah waktu arus balik Lebaran sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.
Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
TODAY TAGDalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews