Connect With Us

Libur Sekolah di Kota Tangerang Diperpanjang Hingga 12 Mei

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2022 | 19:11

Suasana SMPN 5 Kota Tangerang setelah libur diperpanjang pasca Lebaran 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang perpanjang masa libur sekolah usai libur Hari Raya Idul Fitri, yang semula dijadwalkan tanggal 09 Mei, diubah menjadi 12 Mei 2022.

Langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi keterlambatan masuk siswa maupun tenaga pengajar, karena terhambat perjalanan arus balik Lebaran.

Dindik Kota Tangerang telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP kaitan perubahan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan mundurnya jadwal masuk sekolah untuk memberikan kesempatan siswa, tenaga pengajar hingga kepala sekolah, guna menyesuaikan waktu kepulangan dari kampung halaman.

"Sehingga tidak terjadi penumpukan pada arus balik. Langkah tersebut sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujarnya, Senin 9 Mei 2022.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan memperpanjang masa libur sekolah, untuk memecah waktu arus balik Lebaran sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill