Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang perpanjang masa libur sekolah usai libur Hari Raya Idul Fitri, yang semula dijadwalkan tanggal 09 Mei, diubah menjadi 12 Mei 2022.
Langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi keterlambatan masuk siswa maupun tenaga pengajar, karena terhambat perjalanan arus balik Lebaran.
Dindik Kota Tangerang telah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP kaitan perubahan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan mundurnya jadwal masuk sekolah untuk memberikan kesempatan siswa, tenaga pengajar hingga kepala sekolah, guna menyesuaikan waktu kepulangan dari kampung halaman.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan pada arus balik. Langkah tersebut sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujarnya, Senin 9 Mei 2022.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan memperpanjang masa libur sekolah, untuk memecah waktu arus balik Lebaran sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews