Connect With Us

Dindik Kota Tangerang Segera Tugaskan Dewan Pendidikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 April 2022 | 12:25

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan segera menugaskan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Dewan Pendidikan sempat vakum sejak 2014, tetapi kini akan diaktifkan kembali menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 2/2022 yang disahkan DPRD Kota Tangerang.

"Sekarang baru kita mulai, karena terbitnya Perda No.2/2022. Diawali dengan pembenahan yang dilakukan dengan peremajaan komite sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Setelah komite diremajakan, kita harus miliki Dewan Pendidikan," ujarnya, Rabu 27 April 2022.

Dewan Pendidikan memiliki fungsi untuk mengawasi, memotivasi, dan memberikan masukan terhadap Dinas Pendidikan agar pendidikan di Kota Tangerang semakin berkualitas di masa yang akan datang.

"Nanti Dewan Pendidikan akan bermitra dengan komite yang ada di sekolah, termasuk pembinaan sekolah serta agar sekolah melaksanakan sesuai tupoksinya dan lainnya, termasuk membantu peningkatan kualitas guru dengan cara memberikan masukan-masukan,” jelasnya.

Adapun terkait unsur Dewan Pendidikan yang segera ditugaskan, katanya, berdasarkan Peraturan Menteri Dikbud Ristek terdiri dari praktisi, akademisi, organisasi profesi.

“Termasuk Rektor Binus Prof Harjanto (Harjanto Prabowo), mantan Kepala Dinas Pendidikan Pak Achmad Lutfi, Ibu Masyati (Masyati Yulia) mantan Kepala Dinas Pendidikan, dan lainnya yang ingin mengabdi kepada Pemkot Tangerang,” ucapnya.

Dewan Pendidikan adalah organisasi yang independen dan menjadi mitra Dinas Pendidikan sesuai dengan undang-undang. “Nanti dilantik 11 orang,” pungkasnya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill