Connect With Us

Dindik Kota Tangerang Segera Tugaskan Dewan Pendidikan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 April 2022 | 12:25

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan segera menugaskan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Dewan Pendidikan sempat vakum sejak 2014, tetapi kini akan diaktifkan kembali menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 2/2022 yang disahkan DPRD Kota Tangerang.

"Sekarang baru kita mulai, karena terbitnya Perda No.2/2022. Diawali dengan pembenahan yang dilakukan dengan peremajaan komite sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Setelah komite diremajakan, kita harus miliki Dewan Pendidikan," ujarnya, Rabu 27 April 2022.

Dewan Pendidikan memiliki fungsi untuk mengawasi, memotivasi, dan memberikan masukan terhadap Dinas Pendidikan agar pendidikan di Kota Tangerang semakin berkualitas di masa yang akan datang.

"Nanti Dewan Pendidikan akan bermitra dengan komite yang ada di sekolah, termasuk pembinaan sekolah serta agar sekolah melaksanakan sesuai tupoksinya dan lainnya, termasuk membantu peningkatan kualitas guru dengan cara memberikan masukan-masukan,” jelasnya.

Adapun terkait unsur Dewan Pendidikan yang segera ditugaskan, katanya, berdasarkan Peraturan Menteri Dikbud Ristek terdiri dari praktisi, akademisi, organisasi profesi.

“Termasuk Rektor Binus Prof Harjanto (Harjanto Prabowo), mantan Kepala Dinas Pendidikan Pak Achmad Lutfi, Ibu Masyati (Masyati Yulia) mantan Kepala Dinas Pendidikan, dan lainnya yang ingin mengabdi kepada Pemkot Tangerang,” ucapnya.

Dewan Pendidikan adalah organisasi yang independen dan menjadi mitra Dinas Pendidikan sesuai dengan undang-undang. “Nanti dilantik 11 orang,” pungkasnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill