Connect With Us

BSD Tangsel Ditetapkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pendidikan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 April 2022 | 23:33

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan wilayah Serpong tepatnya di kawasan BSD Kabupaten Tangerang, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pendidikan. Beberapa kampus ternama telah berdiri di kawasan ini.

“Pak Gubernur menandatangani penetapan wilayah Serpong sebagai KEK Pendidikan,” kat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, seperti dilansir dari Antara, Kamis 14 April 2022.

Tabrani mengaku dirinya menyambut baik hadirnya Monash University Kampus Indonesia di BSD Serpong, Kabupaten Tangerang.

“Nantinya, setelah Monash University, bakal hadir pula Universitas Internasional lain ke Serpong. Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh pengelola Sinar Mas Land,” kata Tabrani.

Dikatakan Tabrani, dengan penetapan BSD Serpong sebagai KEK Pendidikan nantinya akan semakin menguntungkan Provinsi Banten. Karena bakal banyak Universitas Internasional lainnya yang akan hadir di Provinsi Banten.

Saat ini, di Provinsi Banten ada 92 Perguruan Tinggi dengan rincian dua Perguruan Tinggi negeri dan 90 Perguruan Tinggi swasta.

Menurut Tabrani, dengan hadirnya Universitas Internasional di Provinsi Banten seperti Monash University, menjadikan biaya kuliah semakin efisien.

Para mahasiswa tidak perlu ke luar negeri namun cukup datang ke Serpong untuk kuliah di Universitas Internasional.

“Ini suatu hal yang luar biasa, di Provinsi Banten ada Universitas Internasional seperti Monash University,” pungkasnya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill