Connect With Us

Rumah "Milea" di Malabar Bandung Tidak Lagi Diizinkan untuk Berfoto

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Agustus 2024 | 15:00

Rumah "Milea" di Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, menarik banyak perhatian pengunjung untuk berfoto. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Usai viral karena digunakan sebagai lokasi syuting dalam film Dilan 1990 pada 2018 silam, kini rumah "Milea" di Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, tidak lagi mengizinkan pengunjung untuk berfoto di depannya.

Rumah bergaya klasik ini merupakan Cagar Budaya Golongan B. Diketahui, rumah tersebut dibangun pada tahun 1917.

Spanduk besar kini dipasang di depan rumah, bertuliskan "DILARANG BERPHOTO DI DEPAN RUMAH INI!" dengan huruf hitam di atas latar kuning. 

Tin, pemilik rumah, awalnya tidak keberatan dengan aktivitas berfoto, namun lama kelamaan, banyaknya pengunjung yang datang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Terlebih, banyak mobil yang parkir sembarangan dan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar rumah.

"Ya saya awalnya silakan saja kalau ada yang sering berfoto. Tapi lama-lama warga sekitar itu terganggu," ujarj Tin dikutip dari Detik, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia sebetulnya senang banyak orang mengagumi rumah peninggalan orang tuanya itu, tetapi dampak negatif dari kunjungan-kunjungan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Pasalnya, Tin mengaku harus sering memperbaiki pagar rumah yang rusak akibat pengunjung yang memanjat dan menduduki pagar tersebut.

Atas tindakan itu, Tin pun tidak bisa bisa berbuat banyak karena takut dianggap sombong.

Rumah peninggalan orang tua Tin memang sudah lama menarik perhatian banyak orang, termasuk para pembuat film. Beberapa film yang pernah menggunakan rumah ini sebagai lokasi syuting antara lain "Sweet 20" dan "Garuda 23".

Hingga kini, masih banyak permintaan untuk syuting di rumahnya. Namun, Tin dan Penny memutuskan untuk menolak semua permintaan tersebut. 

Tin berharap para pengunjung dapat menghormati imbauan tersebut, agar lingkungan sekitar bisa kembali tenang dan nyaman.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill