Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com- Usai viral karena digunakan sebagai lokasi syuting dalam film Dilan 1990 pada 2018 silam, kini rumah "Milea" di Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, tidak lagi mengizinkan pengunjung untuk berfoto di depannya.
Rumah bergaya klasik ini merupakan Cagar Budaya Golongan B. Diketahui, rumah tersebut dibangun pada tahun 1917.
Spanduk besar kini dipasang di depan rumah, bertuliskan "DILARANG BERPHOTO DI DEPAN RUMAH INI!" dengan huruf hitam di atas latar kuning.
Tin, pemilik rumah, awalnya tidak keberatan dengan aktivitas berfoto, namun lama kelamaan, banyaknya pengunjung yang datang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Terlebih, banyak mobil yang parkir sembarangan dan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar rumah.
"Ya saya awalnya silakan saja kalau ada yang sering berfoto. Tapi lama-lama warga sekitar itu terganggu," ujarj Tin dikutip dari Detik, Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia sebetulnya senang banyak orang mengagumi rumah peninggalan orang tuanya itu, tetapi dampak negatif dari kunjungan-kunjungan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Pasalnya, Tin mengaku harus sering memperbaiki pagar rumah yang rusak akibat pengunjung yang memanjat dan menduduki pagar tersebut.
Atas tindakan itu, Tin pun tidak bisa bisa berbuat banyak karena takut dianggap sombong.
Rumah peninggalan orang tua Tin memang sudah lama menarik perhatian banyak orang, termasuk para pembuat film. Beberapa film yang pernah menggunakan rumah ini sebagai lokasi syuting antara lain "Sweet 20" dan "Garuda 23".
Hingga kini, masih banyak permintaan untuk syuting di rumahnya. Namun, Tin dan Penny memutuskan untuk menolak semua permintaan tersebut.
Tin berharap para pengunjung dapat menghormati imbauan tersebut, agar lingkungan sekitar bisa kembali tenang dan nyaman.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews