Connect With Us

Wuih! Ada Arena Sepak Bola Rooftop di Metropolis Townsquare Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Desember 2024 | 11:58

Wahana sport sepak bola Metropolis Mini Soccer, yang berlokasi di area rooftop lantai 3 Metropolis Town Square (Metos), Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sukses menghadirkan area billiard terbesar di Provinsi Banten, Metropolis Town Square (Metos), Kota Tangerang kembali membuka wahana sport Sepak bola Metropolis Mini Soccer, yang berlokasi di area rooftop lantai 3. 

Resmi beroperasi pada hari Jumat tanggal 6 December 2024, arena sepakbola dengan ukuran 50 x 30 m² ini akan memberikan pengalaman berbeda dan seru bermain bola di area rooftop dengan pemandangan yang unik.

Beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIB, Metropolis Mini Soccer juga dilengkapi dengan fasilitas tempat tunggu dan istirahat pemain, ruang ganti, toilet dan 1 shower room dilengkapi dengan air hangat, serta mushala untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung. 

Untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung, Metropolis Mini Soccer menyiapkan akses langsung melalui escalator dari lantai dasar atau dengan lift dari dalam mall sampai ke lantai 3 untuk menuju ke rooftop.

Syahnaz Takawashi, Mall Director Metropolis Town Square menjelaskan dengan Hadirnya Metropolis Mini Soccer memposisikan Metos sebagai mal pertama di Tangerang yang menghadirkan pusat entertainment, dengan hadirnya beberapa fasilitas entertainment sport yang lengkap dengan fasilitas terbaik.

"Hal ini sebagai strategi baru yang kami usung untuk tetap bisa melayani masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya dengan konsep sportainment pertama di Kota Tangerang, di mana Metos menjadi pioneer pusat perbelanjaan yang menawarkan kelengkapan sebagai sportainment mal," ujarnya Senin 9 Desember 2024.

Ia berharap fasilitas ini akan menjadi konsep yang dapat diterima masyarakat dan menjadikan Metos sebagai destinasi ideal untuk melakukan aktifitas olahraga dengan arena sport yang disediakan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill