Barang Bukti Narkoba 2,5 Kg di Kabupaten Tangerang Dibakar
Selasa, 30 November 2010 | 18:12
TANGERANGNEWS-Ganja seberat 2,5 Kg dimusnahkan dengn cara dibakar oleh petugas Polsek Kelapa Dua, Selasa (30/11) pagi. Barang bukti ganja kering merupakan barang bukti yang diamankan dari Irawan Kurniawan, 20, warga Kampung Sangereng, Rt 01/02, Kelurahan

