Connect With Us

Jaya Komara Pernah Divonis 7 Tahun

| Kamis, 26 Juli 2012 | 19:53

 

 Reporter : Kun Athira

TANGERANG
-Jaya Komara pernah divonis selama 7 tahun. Demikian pertanyaan mencengangkan Kapolsek Cipondoh, Kompol Suyono, tentang tersangka utama Koperasi Langit Biru (KLB) yang belum lama ini ditangkap datang dari kepolisian yang dulu pernah menangkapnya.

“Saya dulu pernah menangkap Jaya Komara dengan kasus penipuan bidang kedokteran. Dia diduga melakukan mal praktek sebagai manteri kampung di kawasan Batuceper sekitar tahun 1993-an,” kata Kompol Suyono.
 
Waktu itu, jalas Suyono, dirinya masih bertugas sebagai jajaran rerserse di Polres Metro Tangerang. Dirinya ditugaskan menangkap Jaya karena diduga melakukan mal praktek kedokteran sehingga pasiennya meningal dunia. “Waktu itu dia mengoperasi pasiennya yang mengalami kelainan kelenjar bening,” ungkapnya.
 
Dari pengakuan Jaya, saat itu dia berhasil menjadi manteri terkenal di kawasan Batuceper hingga Teluknaga lantaran kebisaannya tentang kedokteran, dengan mempelajarinya secara otodidak saat menjadi offfice boy (OB) di Rumah Sakit Cipto Manginkusumo (RSCM).
 
“Dia memang pintar memanfaatkan peluang. Seperti saat dirinya menjadi manteri kampung yang sangat terkenal tahun 1991-1992 di Batuceper, dia mengaku memperoleh ilmu kedokteran dengan belajar otodidak saat menjadi OB di RSCM,” tuturnya.
 
Namun, karena bukan ahli kedokteran, akhirnya pasiennya meningal ditangannya. Yang akhirnya, Jaya dilaporkan ke polisi dan tersandung kasus hukum. “Sampai akhirnya dia divonis 7 tahun penjara. Namun, saya juga kaget, setelah keluar penjara, dia malah sukses menjadi bos koperasi,” ucapnya.
 
Sebelumnya, Jaya Komara atau biasa dipanggil Ustad Jaya ditangkap aparat kepolisian setelah lima bulan melarikan diri dari kejaran polisi. Pendiri koperasi langit biru ini buron atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang ditaksir mencapai Rp 6 triliun. Jaya ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat, saat hendak berbuka puasa.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill