Perusahaan di Kabupaten Tangerang Curi Air Bawa Tanah
Selasa, 27 Juli 2010 | 15:33
TANGERANGNEWS- Beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang, diketahui melakukan pencurian air bawah tanah (ABT). Akibatnya perusahaan-perusahaan tersebut dikenakan sanksi berupa pembayaran denda pajak.

