Connect With Us

Diduga Korupsi, Pegawai Puskesmas Tangerang Ditangkap Polisi

| Kamis, 17 Mei 2012 | 18:14

Borgol (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANG-Seorang staf pegawai Puskesmas Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang berinisial AM ,28, ditangkap petugas Polres Tangerang Kabupaten karena diduga melakukan korupsi.
Tersangka diduga telah menjual lahan seluas 300 meter milik Dinas Kesehatan yang diperuntukkan buat perumahan para medis kepada seseorang, sejak tahun 2009.
 
Atas tindakan itu, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengelola Keuangan Pemerintah (BPKP) negara dirugikan sebesar Rp 100 juta. Selain menahan AM, polisi juga menahan SP, seorang warga yang diduga penadah tanah tersebut.
 
Kini kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Tangerang Kabupaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal  2 , 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, akibat perbuatannya, negara telah dirugikan.  Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Polisi juga menyita sejumlah dokumen antara lain fotokopi sertifikat dan izin garapan di atal lahan itu dari desa, dan lain sebagainya. "Perbuatan kedua tersangka ini melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian negara. Penangkapan dan penahanan ini setelah memenuhi berkas penyelidikan," katanya, Kamis (17/5/2012).
 
Menurut Silitonga, kasus ini menguak setelah BPKP menyerahkan berkas terjadinya kerugian anggaran negara atas penjualan aset tersebut. Setelah dikembangkan dengan memeriksa 9 saksi, staf pegawai ini memenuhi berkas penyidikan sehingga akhirnya ditetapkan tersangka.
Ke-9 saksi itu antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Aset Pemerintah Kabupaten, dan pejabat BPN. "Ini merupakan pengungkapan kasus korupsi pertama di sini," papar Silitonga.
 
Sejak 2009 Berdasarkan informasi, AM adalah penjual dan SP adalah pembeli. AM menjual tanah tersebut kepada SP. Pengalihan aset dinas beralih ke perorangan ini terpantau Kantor Pajak Pratama (KPP) Tigaraksa. Dalam catatan KPP, sejak tahun 2009 hingga 2011 akhir pembayaran pajak atas tanah milik dinas tersebut telah beralih menjadi perorangan. (SLY)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill