Connect With Us

Diduga Korupsi, Pegawai Puskesmas Tangerang Ditangkap Polisi

| Kamis, 17 Mei 2012 | 18:14

Borgol (tangerangnews / dens)

 
 
TANGERANG-Seorang staf pegawai Puskesmas Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang berinisial AM ,28, ditangkap petugas Polres Tangerang Kabupaten karena diduga melakukan korupsi.
Tersangka diduga telah menjual lahan seluas 300 meter milik Dinas Kesehatan yang diperuntukkan buat perumahan para medis kepada seseorang, sejak tahun 2009.
 
Atas tindakan itu, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengelola Keuangan Pemerintah (BPKP) negara dirugikan sebesar Rp 100 juta. Selain menahan AM, polisi juga menahan SP, seorang warga yang diduga penadah tanah tersebut.
 
Kini kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Tangerang Kabupaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat dengan Pasal  2 , 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, akibat perbuatannya, negara telah dirugikan.  Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Polisi juga menyita sejumlah dokumen antara lain fotokopi sertifikat dan izin garapan di atal lahan itu dari desa, dan lain sebagainya. "Perbuatan kedua tersangka ini melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian negara. Penangkapan dan penahanan ini setelah memenuhi berkas penyelidikan," katanya, Kamis (17/5/2012).
 
Menurut Silitonga, kasus ini menguak setelah BPKP menyerahkan berkas terjadinya kerugian anggaran negara atas penjualan aset tersebut. Setelah dikembangkan dengan memeriksa 9 saksi, staf pegawai ini memenuhi berkas penyidikan sehingga akhirnya ditetapkan tersangka.
Ke-9 saksi itu antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Aset Pemerintah Kabupaten, dan pejabat BPN. "Ini merupakan pengungkapan kasus korupsi pertama di sini," papar Silitonga.
 
Sejak 2009 Berdasarkan informasi, AM adalah penjual dan SP adalah pembeli. AM menjual tanah tersebut kepada SP. Pengalihan aset dinas beralih ke perorangan ini terpantau Kantor Pajak Pratama (KPP) Tigaraksa. Dalam catatan KPP, sejak tahun 2009 hingga 2011 akhir pembayaran pajak atas tanah milik dinas tersebut telah beralih menjadi perorangan. (SLY)

KAB. TANGERANG
Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Jumat, 19 September 2025 | 19:49

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang,penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill