Kejari Tigaraksa Tangerang Ikut Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp15,6 Miliar
Rabu, 22 Desember 2021 | 12:16
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang

