Connect With Us

Proyek Rp28 Miliar Rusak, DPRD Sudah dapat Penjelasan Dinas

Dira Derby | Sabtu, 30 November 2013 | 18:10

Supajri (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


   
TANGERANG-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Supajri menolak pemberitaan bahwa dirinya telah mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB) pada proyek Jaliteng senilai Rp28 miliar yang dikeluhkan warga lantaran cepat rusaknya.
 
Dirinya mengaku, hanya memberikan komentar bahwa sebelum pembangunan itu dilaksanakan,  seharusnya dilakukan berbagai kajian. “Seperti melihat kontur tanah dan konstruksinya,” tulisnya dalam hak jawab yang dikirimkan ke email [email protected].
 
Meski begitu, dia mengaku memang meminta agar instansi terkait segera melakukan perbaikan kerusakan tersebut. Tetapi, menurut dia,  Komisi IV  sudah mendapatkan penjelasan dari Dinas Bina Marga terkait rusaknya bahu jalan Jaliteng.
 
“ Dari penjelasan Dinas Bina Marga kepada kami, Dinas Bina Marga sudah melakukan tinjau lokasi dan akan secepatnya melakukan perbaikan bahu jalan yang rusak tersebut, “ terang politisi Hanura tersebut.
 
Dirinya pun berjanji langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPRD, akan melakukan langkah monitoring terhadap perbaikan jalan tersebut. “Selanjutnya Komisi IV akan melakukan langkah monitoring terhadap perbaikan bahu jalan yang rusak, “ tutup Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang. 
TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

NASIONAL
Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill