Connect With Us

Proyek Rp28 Miliar Rusak, DPRD Sudah dapat Penjelasan Dinas

Dira Derby | Sabtu, 30 November 2013 | 18:10

Supajri (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


   
TANGERANG-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Supajri menolak pemberitaan bahwa dirinya telah mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB) pada proyek Jaliteng senilai Rp28 miliar yang dikeluhkan warga lantaran cepat rusaknya.
 
Dirinya mengaku, hanya memberikan komentar bahwa sebelum pembangunan itu dilaksanakan,  seharusnya dilakukan berbagai kajian. “Seperti melihat kontur tanah dan konstruksinya,” tulisnya dalam hak jawab yang dikirimkan ke email [email protected].
 
Meski begitu, dia mengaku memang meminta agar instansi terkait segera melakukan perbaikan kerusakan tersebut. Tetapi, menurut dia,  Komisi IV  sudah mendapatkan penjelasan dari Dinas Bina Marga terkait rusaknya bahu jalan Jaliteng.
 
“ Dari penjelasan Dinas Bina Marga kepada kami, Dinas Bina Marga sudah melakukan tinjau lokasi dan akan secepatnya melakukan perbaikan bahu jalan yang rusak tersebut, “ terang politisi Hanura tersebut.
 
Dirinya pun berjanji langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPRD, akan melakukan langkah monitoring terhadap perbaikan jalan tersebut. “Selanjutnya Komisi IV akan melakukan langkah monitoring terhadap perbaikan bahu jalan yang rusak, “ tutup Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang. 
BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:11

Dalam upaya memperkuat integritas lembaga dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik penyuapan, Pengadilan Agama (PA) Tangerang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill