Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?
Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24
Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANG-Penerimaan siswa baru (PSB) untuk semua tingkatan di Kabupaten Tangerang tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang itu berdasarkan arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Semua kita gratiskan. Hal ini sesuai arahan Pak Bupati (Ahmed Zaki). Jadi, tidak ada istilah bayar formulir, bangunan dan lain-lainnya," kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang Abdul Gani, Sabtu (27/6/2015).
Gani mengatakan, pihaknya juga memberikan ruang bagi siswa berpretasi seluas mungkin. Hal itu dilakukan, untuk memberikan penghargaan pada siswa berprestasi.
"Silakan datang saja ke sekolah. Syaratnya, cukup membawa surat keterangan atau piagam, minimal tingkat kabupaten, pilih saja sekolah yang ia mau," akunya.
Gani juga menjelaskan, untuk memberikan ruang terbuka bagi masyarakat yang menginginkan pendidikan tidak harus berdasar sistem domisili atau online. Dengan menggratiskan seluruh komponen pendaftaran, hal itu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hak berpendidikan.
"Sering kali PSB ini menjadi lahan bagi oknum untuk memanfaatkan momen. Silakan datang saja ke sekolah. Gratis. Kalau DSP digratiskan, siswa kabupaten akan terlayani pendidikannya," jelas Gani.
Gani juga berharap, masyarakat dapat mengawasi proses PSB ini dengan baik. Ia meminta, jika ada oknum sekolah yang masih memungut biaya PSB supaya dilaporkan kepada pihaknya.
"Kalau ada informasi oknum kepsek yang bermain, menjual formulir dan biaya lain yang memberatkan, akan kita sanksi sesuai ketentuan, mulai dari teguran peringatan bahkan penonjoban jabatan," tegasnya
Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGLonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.
Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews