Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANG-Penerimaan siswa baru (PSB) untuk semua tingkatan di Kabupaten Tangerang tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang itu berdasarkan arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Semua kita gratiskan. Hal ini sesuai arahan Pak Bupati (Ahmed Zaki). Jadi, tidak ada istilah bayar formulir, bangunan dan lain-lainnya," kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang Abdul Gani, Sabtu (27/6/2015).
Gani mengatakan, pihaknya juga memberikan ruang bagi siswa berpretasi seluas mungkin. Hal itu dilakukan, untuk memberikan penghargaan pada siswa berprestasi.
"Silakan datang saja ke sekolah. Syaratnya, cukup membawa surat keterangan atau piagam, minimal tingkat kabupaten, pilih saja sekolah yang ia mau," akunya.
Gani juga menjelaskan, untuk memberikan ruang terbuka bagi masyarakat yang menginginkan pendidikan tidak harus berdasar sistem domisili atau online. Dengan menggratiskan seluruh komponen pendaftaran, hal itu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hak berpendidikan.
"Sering kali PSB ini menjadi lahan bagi oknum untuk memanfaatkan momen. Silakan datang saja ke sekolah. Gratis. Kalau DSP digratiskan, siswa kabupaten akan terlayani pendidikannya," jelas Gani.
Gani juga berharap, masyarakat dapat mengawasi proses PSB ini dengan baik. Ia meminta, jika ada oknum sekolah yang masih memungut biaya PSB supaya dilaporkan kepada pihaknya.
"Kalau ada informasi oknum kepsek yang bermain, menjual formulir dan biaya lain yang memberatkan, akan kita sanksi sesuai ketentuan, mulai dari teguran peringatan bahkan penonjoban jabatan," tegasnya
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews