Connect With Us

Bupati Tangerang Akan Larang SMS Jual Bir

Denny Bagus Irawan | Minggu, 6 Desember 2015 | 11:12

Perayaan Minum Wine di Summarecon Mal Serpong ada yang beda tahun ini (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Minuman keras atau biasa disingkat menjadi miras, merupakan minuman beralkohol.  Saat ini miras seolah telah menjadi gaya hidup, atau life style di masyarakat Indonesia.

Rupanya hal itu pun mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak mau generasi muda di Kabupaten Tangerang menjadi 'rusak' karena hal tersebut.

Zaki pun mempersiapkan larangan untuk pusat perbelanjaan yang mempamerkan dengan vulgar penikmat minuman tersebut. Salah satu yang menjadi target untuk dilarang adalah pusat perbelanjaan terbesar dan yang telah menjadi life style center, yakni Summarecon Mal Serpong (SMS).

“Benar, kita akan tertibkan jika mereka tak menghiraukan arahan kita (pemerintah),” ujar Zaki dalam sebuah acara di The ICE BSD City, kemarin.

Menurut Zaki, SMS telah mempertontonkan penikmat miras secara vulgar, hal tersebut kemudian dicontoh oleh remaja.

“Terutama yang Bir yah, kalau yang wine kan sudah tertutup ada tempat khususnya dia, ada wine house. Kalau yang bir itu dapat dibayangkan dijual dan yang minumnya juga ada di pinggir jalan, dimana orang berlalu-lalang di sana. Remaja yang melihat, mencontohnya ini kan gawat,” jelasnya.

Selain itu, SMS juga akan diminta oleh Zaki agar mengimbangi, antara mengadakan acara yang bertajuk budaya Nusantara dengan budaya eropa. "Harus lebih banyak menonjolkan budaya nusantara, itu juga kita minta kepada SMS," tandasnya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill