Connect With Us

Pemkab Tangerang Fokus Periksa Hewan Kurban dari Daerah

FER | Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:25

Ilustrasi hewan kurban. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNews.com - Aparat Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, fokus memeriksa hewan kurban yang berasal dari daerah lain.


"Karena ternak tersebut berpotensi mengandung penyakit sehingga perlu pemeriksaan terlebih dahulu," kata Sekretaris DPPKP Pemkab Tangerang Mawardi Nasution di Tangerang.

Mawardi mengatakan ternak yang datang dari daerah dikhawatirkan mengandung penyakit dan bila dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan manusia.

Menurut dokter hewan itu bahwa untuk pemeriksaan tersebut pihaknya membentuk tim dengan melibatkan aparat Dinas Kesehatan dan Majelis Ulama setempat.

Pemeriksaan tersebut karena penjualan hewan kurban mulai marak menghadapi hari raya Idul Adha dan mengantisipasi terhadap ternak yang mengandung penyakit.

"Kami tidak mau warga mengonsumsi ternak kurban dalam kondisi tidak sehat karena sangat membahayakan kesehatan," katanya.

Namun pemeriksaan ternak dilakukan di tempat penjualan di pinggir jalan dan kandang termasuk kepada peternak besar.

Sedangkan petugas DPPKP akan memberikan tanda lulus kesehatan terhadap ternak yang dijual pedagang.

Pihaknya juga memandu Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) tentang bagaimana cara merawat, menyembelih serta mengolah daging ternak kurban itu.

Hal tersebut, katanya menambahkan, karena penyembelihan ternak juga harus sesuai dengan syariat Islam.

Sementara itu, Kepala DPPKP Pemkab Tangerang, Endang Kosasih mengatakan, ternak harus lulus pengecekan kondisi fisik dan kesehatan terutama bagi yang dijual di pinggir jalan atau lapak pedagang.

Belakangan ini, pedagang hewan kurban mulai memenuhi sejumlah jalan di Kabupaten Tangerang untuk memasarkan kambing, sapi maupun domba.

Lokasi penjualan di antaranya berada di Kecamatan Balaraja, Cikupa, Kelapa Dua, Sepatan, Mauk, Pasar Kemis, Teluknaga, Pagedangan maupun Tigaraksa. 

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill