Connect With Us

Keberadaan Polisi Tidur di Tangerang Diprotes

Mohamad Romli | Jumat, 3 Maret 2017 | 15:00

Jalan di Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Polisi tidur atau alat pembatas kecepatan pengendara kendaraan bermotor bukan hal yang asing ditemui di jalan raya, terlebih jalan dilingkungan pemukiman.

Alasan umum membuat polisi tidur adalah untuk membatasi kecepatan kendaraan yang melintas, terlebih dipemukiman warga yang padat penduduk. Namun, seringkali polisi tidur menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terlebih bagi pengendara kendaraan roda dua yang mengutamakan keseimbangan yang bisa saja terjatuh karena kaget saat tiba-tiba melintas diatas polisi tidur tersebut.

Membuat polisi tidur ternyata tidak bisa asal-asalan, Pemerintah sudah mengeluarkan aturannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Jalan.

Menurut Yudi Adiyatna, pegiat Wahana Hijau Fortuna (WHF), tidak semua warga tahu bahwa ada aturan untuk membuat polisi tidur, sehingga polisi tidur yang saat ini banyak dijumpai tak sesuai dengan aturan tersebut. Selain itu, kata Yudi, sebenarnya untuk membuat polisi tidur perlu izin dari Pemerintah Daerah setempat, karena hal ini menyangkut fasilitas publik dan juga menyangkut keselamatan dalam berlalu lintas.

 

"Aturannya sudah ada. Namun karena kurang sosialisasi, akhirnya warga tidak paham soal itu," katanya, Jumat (3/2/2017).

 

Prinsip membuat polisi tidur harus memperhatikan keselamatan kendaraan yang melintas, sehingga harus diperhatikan soal ketinggian serta tanda yang menunjukkan adanya polisi tidur tersebut

"Saya perhatikan, polisi tidur yang ada saat ini tidak mengacu pada batas ketinggian serta tak ada tanda, sehingga cenderung membahayakan pengendara," tambahnya.

Yudi mengaku,  sesuai dengan Pasal 5 aturan tersebut, polisi tidur harus disertai tanda garis serong berupa cat warna putih agar bisa dilihat pengendara.

Sementara dalam Pasal 6 mengatur soal bentuk pembatas yang harus menyerupai trapesium setinggi maksimal 12 cm. Sisi miringnya punya kelandaian yang sama maksimum 15 persen, dan lebar datar bagian atas minimum 15 cm.

Soal bahan untuk membuat polisi tidur tersebut, Yudi mengatakan sama dengan bahan badan jalan atau menggunakan bahan karet.

 

Yudi meminta Pemkab Tangerang untuk mensosialisasikan aturan soal hal tersebut, selain itu, polisi tidur yang tidak sesuai dengan aturan harus segera ditertibkan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara.

 

"Harus ada sosialisasi ke warga, selain itu harus ada aturan ditingkat Kabupaten Tangerang, sehingga warga tidak asal-asalan membuat polisi tidur," tandasnya.

 

OPINI
Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:24

Pagi hari di sekolah seharusnya dipenuhi aroma semangat belajar. Tapi di beberapa sekolah di Banten, udara pagi justru bercampur dengan asap rokok murahan yang melayang pelan di antara tawa para siswa.

SPORT
Hanya Pimpin 8 Laga, PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia 

Hanya Pimpin 8 Laga, PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Pelatih Timnas Indonesia 

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:52

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan jajaran tim kepelatihan Tim Nasional Indonesia yang dipimpin oleh Patrick Kluivert.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:31

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill