Connect With Us

Kisah Tamu Fame Hotel yang direkam saat sedang bugil

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 08:00

Fame Hotel Berlokasi di Jl, Boulevard Gading Serpong, Paramount Serpong, Tangerang (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

   
TANGERANGNEWS.com-Kisah pengunjung Fame Hotel di Gading Serpong yang direkam saat sedang bugil di sebuah bilik toilet hingga kini belum ada titik terang.  Korban mengaku sudah pasrah, karena dia diminta diam dan mengikuti semua keinginan tempat dirinya bekerja yang merupakan satu bendera dengan Fame Hotel.

 

Diketahui, sebelumnya korban juga sempatditolak dua kali oleh Polsek Kepala Dua, Kabupaten Tangerang saat akan melapor. Dan, ketika Senin (27/3/2017) lalu dia ingin ke Polsek lagi, namun manajemen Paramount Serpong melarangnya.

"Saya enggak boleh ke Polsek. Saat ini saya enggak boleh keluar kantor, tim legal sedang mendiskusikan dan semua ditangani tim legal," ujar wanita cantik berinisial JM tersebut melalui pesan singkatnya. 

Sementara Kapolsek Kepala Dua, Kompol Endang Sukma mengatakan, pihaknya telah menanti laporan JM setelah diakuinya sempat ada penolakan dari anak buahnya.

"Giliran ditunggu saya belum ada kabarnya ini," ujarnya.

JM  mengatakan, saat dirinya menggunakan toilet di hotel tersebut untuk buang air kecil. JM tersadarkan diri,  melihat ada ponsel di bawah bilik yang di arahkan ke dalam bilik. JM  langsung bergegas teriak keluar dari toilet dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen hotel.

Pihak hotel lalu menemani JM  untuk mencari pelaku, dan menemukan terduga pelaku Nahum Tona  di dalam sebuah hall yang berada di dekat toilet. JM  mengenali ponsel milik Nahum dan mengatakan, bahwa itu adalah ponsel yang sama seperti yang dia lihat di dalam toilet. 
Pihak manajemen hotel meminta JM  untuk menunggu di lobi dan menindaklanjuti dengan melihat rekaman CCTV.


"Selama menunggu, ada berita simpang siur yang diutarakan oleh staf hotel bahwa pelaku merupakan tamu yang terlihat berlari meninggalkan hotel, dan ada juga kabar bahwa CCTV rusak," kata JM. Setelah menunggu beberapa jam, pihak hotel mengatakan,  bahwa Nahum sudah mengakui perbuatannya dan bahwa hal tersebut sudah pernah dilakukan berulang kali. Pihak hotel juga memberikan handphone milik Nahum dan surat pernyataan dari Nahum.


JM  langsung melaporkan Nahum  ke Polsek Kelapa Dua sekitar pukul 18. 00WIB. Pihak Polsek mengatakan,  bahwa laporan tidak dapat ditindaklanjuti dikarenakan tidak ada cukup bukti berupa video dengan korban JM karena sudah dihapus oleh Nahum.

 

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill