Connect With Us

Kasus Rekaman Fame Hotel Diambil Alih Paramount Serpong

Denny Bagus Irawan | Senin, 27 Maret 2017 | 13:00

Fame Hotel di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNEWS.com-Pihak Paramount Serpong sebagai induk perusahaan Fame Hotel akhirnya mengambil alih kasus video rekaman tamu-tamu hotel yang sedang tanpa busana, Senin (27/3/2017).  

“Kasus ini sudah kami tangani, korban sudah tidak ada masalah. Apakah nanti kita support dengan CCTV, enggak tahu. Tapi next kalau ada kejadian lagi, sekejap langsung koordinasi soal CCTV,” ujar Legal Litigasi Paramount Serpong, Andre Widiono, saat ditemui.

Ditanya terkait CCTV, Andre enggan menjelaskan apakah kondisi CCTV di sana dalam keadaan rusak atau berjalan dengan semestinya. Sebeb, sebelumnya pihak manajemen Fame Hotel mengatakan, CCTV ketika peristiwa itu terjadi dalam keadaan rusak.

Namun, yang jelas menurut Andre kasus ini sudah tidak ada lagi ditangani oleh korban JM. “Kami yang jelas akan membantu korban, “ jelasnya.

Ditanya soal bilik toilet wanita yang terdapat pria serta bisa sampai merekam dari arah belakang dengan leluasa, Andre pun mengaku tidak tahu karena dirinya belum melihat langsung toilet di lokasi.

“Setahu saya standar seperti di hotel lainnya. Saya sendiri jujur belum ke lokasi, hanya saja kita telah memanggil korban,” terangnya.

 

 

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill